Jakarta, CoreNews.id – Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Residence Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 34 pria diamankan dalam kondisi tanpa busana.
Kepolisian mendobrak salah satu kamar hotel setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat penggerebekan, kondisi kamar tampak berantakan dan para peserta pesta diminta duduk serta didata satu per satu.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu (19/10).
Erika menjelaskan, para pria tersebut terdiri dari peserta sekaligus penyelenggara kegiatan. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Erika, operasi semacam ini akan terus digencarkan di wilayah Surabaya guna menjaga ketertiban umum dan moralitas sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” katanya.
Polisi berharap penggerebekan ini menjadi efek jera sekaligus peringatan agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.











