Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sakit Pneumonia, Anak ‘Buron’ Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba

by Abdullah Suntani
22 Oktober 2025 | 09:28
in Hukum
Sakit Pneumonia, Anak ‘Buron’ Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba

Foto: CNNIndonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pemindahan tahanan Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari bos minyak Riza Chalid, ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, karena alasan kesehatan.

Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji dalam penetapan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst menyebut keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan medis RS Adhyaksa Jakarta tertanggal 22 Agustus 2025, yang menunjukkan Kerry mengalami peradangan paru-paru (pneumonia).

“Mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza,” tulis Fajar Kusuma Aji dalam amar penetapan, Selasa (21/10).

Rutan Salemba dinilai memiliki fasilitas kesehatan dengan akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan yang lebih memadai dibanding tempat penahanan sebelumnya, yaitu Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Pusat segera melaksanakan pemindahan tersebut.

Penasihat hukum Kerry, Lingga Nugraha, menyambut baik keputusan majelis hakim. “Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang mengutamakan kondisi kesehatan klien kami,” ujarnya.

Ia menilai keputusan ini tidak hanya berdasar pada aspek kemanusiaan, tetapi juga akan mempermudah proses hukum karena lokasi Rutan Salemba lebih dekat dengan Pengadilan Tipikor dan kantor kejaksaan.

Kerry merupakan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018–2023. Ia didakwa memperkaya diri hingga Rp3,07 triliun dan menyebabkan kerugian negara Rp285,18 triliun.

Dalam kasus tersebut, Kerry diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak termasuk Mohammad Riza Chalid, dalam proyek sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM).

Atas perbuatannya, Kerry dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

READ  Jadi Korban Investasi Bodong, Bunga Zainal Lapor Polisi
Tags: anak riza chalidroza chalid korupsi
Previous Post

Relawan Golkar Laporkan Puluhan Akun Penyebar Meme Bahlil ke Polisi

Next Post

Ada Oknum ASN Sidoarjo di Pesta Seks Gay Surabaya

Next Post
Ada Oknum ASN Sidoarjo di Pesta Seks Gay Surabaya

Ada Oknum ASN Sidoarjo di Pesta Seks Gay Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
/dli-excellence-scholarship-2025

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

13 November 2025 | 09:00
Peneliti Pusat Riset Teknologi Bahan Bakar BRIN, Hari Setyapraja, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan pengembang Bobibos untuk memverifikasi hasil riset. Ia menegaskan setiap bahan bakar baru wajib melalui kajian teknis dan uji mutu sebelum diedarkan

BRIN Akan Meneliti Klaim Ilmiah Bahan Bakar Alternatif Bobibos

13 November 2025 | 10:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved