Jakarta, CoreNews.id – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 13.25 WIB. Kalapas Yogi Suhara mengatakan, petugas mencurigai seorang pria berinisial AS yang berada di area parkir luar jam kunjungan.
“Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu sekitar 1 gram disembunyikan dalam lipatan uang,” ujarnya.
Barang tersebut diketahui ditujukan kepada narapidana DNI melalui pekerja asimilasi E. Petugas langsung mengamankan AS, DNI, dan E untuk pemeriksaan lanjutan. Lapas kemudian berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas Banten serta Polsek Kota Tangerang.
Yogi menegaskan bahwa penggagalan ini membuktikan komitmen Lapas dalam pemberantasan narkotika dan peningkatan pengawasan. Sementara itu, Kasi Administrasi Kamtib, Fadly Rahman Safaat, memastikan sidak insidentil dilakukan, termasuk penyitaan handphone dan kunci milik AS. Kasus kini ditangani sesuai prosedur dan dalam pendalaman kepolisian.













