Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Minta Pungutan Pajak Transparan, Tidak Menyimpang, dan Tidak Menambah Beban Kelompok Rentan

by Irawan Djoko Nugroho
26 November 2025 | 14:53
in Ekonomi
Fatwa meluruskan persepsi publik tentang keadilan pajak yang dikeluarkan MUI, pada dasarnya merupakan sinyal tekanan moral terhadap pemerintah. Komisi Fatwa MUI mengingatkan agar pengelolaan pajak transparan, tidak menyimpang, dan tidak menambah beban kelompok rentan. MUI sebelumnya juga telah meminta pemerintah mengevaluasi pungutan seperti Pajak Bumi dan Bangunan maupun pajak kendaraan yang dinilai tidak mencerminkan asas keadilan fiskal

Ilustrasi: MUI. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperjelas arah fatwa yang dibahas dalam Munas 20–23 November 2025, menyusul ramainya tafsir bahwa lembaga itu menolak pajak negara. Fatwa tersebut bukan seruan pembangkangan, melainkan koreksi atas ketidaksinkronan antara kewajiban fiskal negara dan prinsip keadilan dalam syariat. Fatwa itu mendorong pemerintah menempatkan zakat sebagai faktor pengurang pajak agar tidak terjadi beban ganda bagi umat Islam.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi Fatwa, KH Shofiyullah Muzammil di Jakarta (26/11/2025). Menurut Shofiyullah, MUI tidak menutup pintu bagi kebijakan pajak modern. Hal ini karena fikih kontemporer membolehkan penarikan pajak jika negara berada dalam situasi darurat fiscal, ketika tanpa pajak negara tak mampu menjalankan mandat pelayanan publik. Namun demikian terdapat syarat yang ketat: proporsional, berdasarkan kemampuan wajib pajak, dan hanya dibebankan pada harta produktif. Standar nisab setara 85 gram emas perlu menjadi acuan objektif untuk menetapkan batas kewajiban itu.

Fatwa meluruskan persepsi publik tentang keadilan pajak yang dikeluarkan MUI, pada dasarnya merupakan sinyal tekanan moral terhadap pemerintah. Komisi Fatwa MUI mengingatkan agar pengelolaan pajak transparan, tidak menyimpang, dan tidak menambah beban kelompok rentan. MUI sebelumnya juga telah meminta pemerintah mengevaluasi pungutan seperti Pajak Bumi dan Bangunan maupun pajak kendaraan yang dinilai tidak mencerminkan asas keadilan fiskal.*

READ  Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
Tags: Fatwa MUIKH Shofiyullah MuzammilMUI
Previous Post

Banjir Bandang Landa Malaysia, Ribuan Warga Mengungsi di Tujuh Negara Bagian

Next Post

KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Next Post
KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

23 Oktober 2026 | 15:11
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Lapangan Jangkrik dan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional 290 MMSCFD

23 Oktober 2026 | 16:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved