Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Minta Pungutan Pajak Transparan, Tidak Menyimpang, dan Tidak Menambah Beban Kelompok Rentan

by Irawan Djoko Nugroho
26 November 2025 | 14:53
in Ekonomi
Fatwa meluruskan persepsi publik tentang keadilan pajak yang dikeluarkan MUI, pada dasarnya merupakan sinyal tekanan moral terhadap pemerintah. Komisi Fatwa MUI mengingatkan agar pengelolaan pajak transparan, tidak menyimpang, dan tidak menambah beban kelompok rentan. MUI sebelumnya juga telah meminta pemerintah mengevaluasi pungutan seperti Pajak Bumi dan Bangunan maupun pajak kendaraan yang dinilai tidak mencerminkan asas keadilan fiskal

Ilustrasi: MUI. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperjelas arah fatwa yang dibahas dalam Munas 20–23 November 2025, menyusul ramainya tafsir bahwa lembaga itu menolak pajak negara. Fatwa tersebut bukan seruan pembangkangan, melainkan koreksi atas ketidaksinkronan antara kewajiban fiskal negara dan prinsip keadilan dalam syariat. Fatwa itu mendorong pemerintah menempatkan zakat sebagai faktor pengurang pajak agar tidak terjadi beban ganda bagi umat Islam.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi Fatwa, KH Shofiyullah Muzammil di Jakarta (26/11/2025). Menurut Shofiyullah, MUI tidak menutup pintu bagi kebijakan pajak modern. Hal ini karena fikih kontemporer membolehkan penarikan pajak jika negara berada dalam situasi darurat fiscal, ketika tanpa pajak negara tak mampu menjalankan mandat pelayanan publik. Namun demikian terdapat syarat yang ketat: proporsional, berdasarkan kemampuan wajib pajak, dan hanya dibebankan pada harta produktif. Standar nisab setara 85 gram emas perlu menjadi acuan objektif untuk menetapkan batas kewajiban itu.

Fatwa meluruskan persepsi publik tentang keadilan pajak yang dikeluarkan MUI, pada dasarnya merupakan sinyal tekanan moral terhadap pemerintah. Komisi Fatwa MUI mengingatkan agar pengelolaan pajak transparan, tidak menyimpang, dan tidak menambah beban kelompok rentan. MUI sebelumnya juga telah meminta pemerintah mengevaluasi pungutan seperti Pajak Bumi dan Bangunan maupun pajak kendaraan yang dinilai tidak mencerminkan asas keadilan fiskal.*

READ  Tanggapi Fatwa Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Perbedaan Forum Internum dan Eksternum
Tags: Fatwa MUIKH Shofiyullah MuzammilMUI
Previous Post

Banjir Bandang Landa Malaysia, Ribuan Warga Mengungsi di Tujuh Negara Bagian

Next Post

KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Next Post
KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

13 Januari 2025 | 08:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved