Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

by Miroji
26 November 2025 | 15:20
in Nasional
KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa kepala daerah di Bandung Raya serta lima wali kota di DKI Jakarta terkait dugaan pencemaran lingkungan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebut adanya pembuangan air sampah ke Sungai Citarum.

“Air sampahnya dimasukkan ke Sungai Citarum dan ini mempengaruhi banyak hal. Kami sudah tegur dan panggil Wali Kota Bandung,” ujarnya.

Hanif menjelaskan Wali Kota Bandung Farhan telah diperiksa pada Selasa (25/11/2025), menyusul pemanggilan Bupati Bandung. Lima wali kota di Jakarta juga segera dipanggil Tim Gakkum untuk menjelaskan persoalan pencemaran.

“Ini penting karena menyangkut pelayanan lingkungan hidup untuk masyarakat,” tegasnya.

Riset LEMTEK UI menemukan lima sungai utama di Jakarta—Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol—tercemar berat oleh limbah rumah tangga. Peneliti Adhiraga Pratama memaparkan, “Grey water yang belum terolah mencapai 95 persen di Ciliwung dan 91 persen di Cipinang.” Pencemaran diperparah aktivitas UMKM, pasar tradisional, RPH, hingga peternakan tanpa instalasi pengolahan air limbah.

READ  KLH Segel Tiga Perusahaan Baja di Serang karena Cemari Udara
Tags: hanif faisol nurofiqKLHLEMTEK UIlimbah grey waterpencemaran lingkunganSungai CitarumWali Kota Bandungwali kota DKI Jakarta
Previous Post

MUI Minta Pungutan Pajak Transparan, Tidak Menyimpang, dan Tidak Menambah Beban Kelompok Rentan

Next Post

OJK Akan Gabungkan Pembiayaan Komersial dan Sosial bagi Bank Syariah

Next Post
OJK menilai keuangan sosial syariah—melalui integrasi zakat, infak, dan wakaf—seharusnya dapat menjadi instrumen pembiayaan bagi segmen ultra mikro dan mustahik. Tahun depan, OJK menargetkan penerbitan panduan khusus agar bank syariah mampu menggabungkan pembiayaan komersial dan sosial, mengikuti model Malaysia yang sukses menerapkan blended financing melalui 15 bank syariah.

OJK Akan Gabungkan Pembiayaan Komersial dan Sosial bagi Bank Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Puan Maharani: Stabilitas Politik Kunci Hadapi Ketidakpastian Global

Puan Minta Masalah Teknis Tak Hambat Keberangkatan Haji 2026

16 April 2026 | 16:43
Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

18 Juli 2023 | 14:19
Rekrutmen 35.476 Lowongan KDKMP dan KNMP Dibuka, Pemerintah Cari SDM Kompeten

Rekrutmen 35.476 Lowongan KDKMP dan KNMP Dibuka, Pemerintah Cari SDM Kompeten

16 April 2026 | 13:45
indonesia-inggris-lcdi-itf-pendanaan-rendah-karbon

Indonesia–Inggris Percepat Pembangunan Rendah Karbon Lewat Pendanaan Inovasi LCDI-ITF

15 April 2026 | 21:00
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Ungkap Penyebab Maraknya OTT Kepala Daerah Awal 2026

16 April 2026 | 14:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved