Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DJP Ungkap Manipulasi Pajak Sawit, 200 Pengusaha Dipanggil

by Redaksi
1 Desember 2025 | 10:45
in Hukum
DJP Ungkap Manipulasi Pajak Sawit, 200 Pengusaha Dipanggil

Foto: Tirto

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan praktik manipulasi pajak dalam ekspor produk kelapa sawit melalui modus under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan temuan itu terungkap dari rangkaian identifikasi yang dilakukan DJP.

Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, DJP memanggil 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor sawit. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi kewajiban perpajakan.

“Kami mengimbau mereka untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” ujar Bimo dalam keterangan resmi di Jakarta (28/11/2025).

Bimo menegaskan pemerintah ingin memperkuat tata kelola industri sawit agar lebih transparan dan akuntabel. “Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat penerimaan negara,” ucapnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah mendorong kepatuhan dan penerimaan negara dari sektor sawit. Ia juga menegaskan operasi gabungan Kemenkeu-Polri terkait penyelundupan turunan CPO pada awal November bukan bertujuan menakut-nakuti pelaku usaha.

“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang berkeadilan sekaligus memperkuat fiskal negara. “Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini,” tutupnya.

READ  Dipecat - Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Resmi Tersangka Narkotika
Tags: DJPkantor pajakmanipulasi pajak sawit
Previous Post

Perumda Air Minum Kota Padang Pacu Layanan Prima Melalui Transformasi Digital

Next Post

Banjir Seret Kayu Gelondongan di Sumatera, Ini Kata Kemenhut

Next Post
Banjir Seret Kayu Gelondongan di Sumatera, Ini Kata Kemenhut

Banjir Seret Kayu Gelondongan di Sumatera, Ini Kata Kemenhut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

23 Oktober 2026 | 15:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved