Jakarta, CoreNews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan mobil Mercedes-Benz dan motor gede Royal Enfield yang disita KPK dibeli menggunakan dana pribadinya.
“Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi, dana pribadi sendiri. Jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” kata RK kepada wartawan.
KPK sebelumnya menyita kedua kendaraan pada April 2025 karena diduga terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki. Belakangan, terungkap bahwa mobil Mercy tersebut belum lunas dan merupakan milik Presiden ketiga RI BJ Habibie. Mobil itu dibeli RK melalui Ilham Habibie. Uang cicilan telah diserahkan Ilham kepada KPK, dan mobil pun dikembalikan kepada Ilham.
RK kembali menegaskan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang diusut KPK.
“Ya semuanya dana pribadi… Lain-lain tanya ke lawyer saya ya. Saya izin agak lelah,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka: eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono; serta pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan mereka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar dan berkaitan dengan pengeluaran nonbujeter.
Meski belum ada penahanan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah para tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.













