Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sandang Nama Baru, PT PJM Insurance Broker Dapat Izin Usaha OJK

by Irawan Djoko Nugroho
14 Januari 2026 | 13:42
in Ekonomi
Menurut Agusman kembali, ada delapan pelanggaran DSI yang membuat pihaknya melaporkan ke Bareskrim Polri.

Ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Proteksi Jaya Mandiri menjadi PT PJM Insurance Broker. Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-709/PD.02/2025 tertanggal 24 Desember 2025, sebagaimana dikutip dari publikasi OJK di situs resmi pada 13 Januari 2026.

Menurut Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana, perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut. Dengan pemberlakuan izin tersebut, PT PJM Insurance Broker diwajibkan menjalankan kegiatan usaha dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, PT PJM Insurance Broker merupakan perusahaan konsultan dan pialang asuransi yang menyediakan jasa konsultasi serta keperantaraan asuransi umum, kredit, dan jiwa, mewakili tertanggung, pemegang polis, atau peserta dalam penempatan risiko serta penanganan klaim asuransi.*

READ  OJK Minta PPATK Menelusuri Transaksi dan Memblokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Tags: I Wayan WijanaOJKPT PJM Insurance Broker
Previous Post

Ratusan Petani Prancis Turun ke Paris Tolak Perjanjian Dagang UE–Mercosur

Next Post

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pengurus PBNU dalam Kasus Kuota Haji

Next Post
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pengurus PBNU dalam Kasus Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pengurus PBNU dalam Kasus Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Mobile Banking

Survei: 1 dari 4 Konsumen Indonesia Kehilangan Uang Akibat Penipuan Melalui Real-Time Payment

28 Maret 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Seleksi Ketat Debitur

31 Juli 2026 | 14:27
Ilustrasi Musim Kemarau Dibuat Kecerdasan Buatan

MKG Prediksi El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

31 Juli 2026 | 09:00
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

31 Juli 2026 | 16:14
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Mulai Hari Ini

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Mulai Hari Ini

6 Januari 2025 | 10:31
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved