Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yusril: WNI yang Jadi Tentara Asing Tetap Berstatus WNI Sebelum Dicabut Resmi

by Miroji
26 Januari 2026 | 15:33
in Nasional
Hambali Akan Diadili di Pengadilan Militer AS November 2025

sumber foto: kemenko kumham imipas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan tentara negara asing tetap berstatus WNI selama belum ada pencabutan resmi oleh negara. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Senin, 26 Januari 2026.

Yusril menjelaskan, pemerintah akan menelusuri setiap kasus secara menyeluruh dengan melibatkan kementerian terkait serta perwakilan Indonesia di luar negeri. Menurutnya, meski Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 mengatur potensi kehilangan kewarganegaraan, penerapannya tidak bersifat otomatis.

“Kehilangan kewarganegaraan tidak terjadi secara otomatis, meski norma hukumnya sudah diatur dalam undang-undang,” kata Yusril.

Ia merujuk Pasal 23 UU Kewarganegaraan yang menyebut WNI dapat kehilangan status jika masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Namun, pencabutan tersebut harus melalui keputusan Menteri Hukum dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

“Sejak diumumkan di Berita Negara, barulah akibat hukumnya berlaku. Sebelum itu, yang bersangkutan tetap WNI,” ujarnya.

READ  Mentan Amran Dorong Pertanian Jadi Pilar Energi Hijau Nasional
Tags: kewarganegaraan IndonesiaMenko HukumUU KewarganegaraanWNI tentara asingYusril Ihza Mahendra
Previous Post

8 Seri SBN Ritel Akan Diterbitkan Pemerintah Selama Tahun 2026

Next Post

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

Next Post
Menurut Listyo, Polri merupakan institusi negara yang memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, dan di bidang perlindungan. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan posisi yang ideal untuk mendukung tugas-tugas tersebut.

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

13 Maret 2026 | 11:47
Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

9 Maret 2026 | 18:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
cek-kesehatan-gratis-pltu-cilacap

Cek Kesehatan Gratis PLTU Cilacap

12 Maret 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

6 Maret 2026 | 15:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved