Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus menjaga ketahanan sektor jasa keuangan agar tetap resilient sehingga mampu berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. OJK juga menetapkan tiga kebijakan prioritas di 2026 yaitu Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif dan Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, (5/2/2026). Menurut Friderica, fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modal utama menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Terkait penguatan ketahanan, OJK dicatat telah mendorong pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan, penguatan tata kelola, serta pengawasan berbasis teknologi. OJK mengembangkan sistem pengawasan terintegrasi berbasis artificial intelligence dan menyusun cetak biru pemanfaatan teknologi pengawasan (SupTech). Di pasar modal, OJK bersama self-regulatory organization membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal dengan delapan rencana aksi, termasuk kebijakan peningkatan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, pengungkapan ultimate beneficial owner, perluasan keterbukaan kepemilikan saham, hingga penegakan sanksi secara konsisten.
Melalui pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, OJK secara aktif mendukung program prioritas pemerintah. Hingga Desember 2025, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mencapai Rp149 triliun sebagai pembiayaan awal bagi pembangunan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. OJK juga menyalurkan pembiayaan sebesar Rp1,02 triliun untuk mendukung ekosistem Program Makan Bergizi Gratis kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Di sektor hilirisasi, transaksi kegiatan usaha bulion tercatat mencapai 16.870 kilogram emas dengan nilai Rp48 triliun, disertai pengembangan instrumen berbasis emas seperti ETF dan tokenisasi emas.
Sementara itu, pada pendalaman pasar keuangan dan keuangan berkelanjutan, OJK memperkuat peran investor institusional dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. OJK juga mendorong komitmen menuju net zero emission melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia versi 3 dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon.
Hadir dalam PTIJK 2026, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan Kementerian/Lembaga, jajaran anggota Dewan Komisioner OJK dan pimpinan industri jasa keuangan. Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dicatat mengapresiasi langkah OJK dan menilai reformasi yang dijalankan memperkuat stabilitas, kredibilitas, dan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.*













