Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Pastikan Driver Ojol Akan Menerima Bonus Lebaran H-7 Sebesar 400 Ribu

by Irawan Djoko Nugroho
3 Maret 2026 | 12:15
in Nasional
Menurut Airlangga kembali, setiap mitra pengemudi penerima BHR akan memperoleh Rp 400.000. Pemerintah juga mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sehingga dapat dimanfaatkan pengemudi untuk kebutuhan Lebaran.

Ilustrasi: THR. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 akan diberikan kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi dengan total nilai mencapai Rp 220 miliar. GoTo dan Grab pada tahun 2026 dicatat meningkatkan alokasi hingga Rp 110 miliar per perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, (3/3/2026). Menurut Airlangga kembali, setiap mitra pengemudi penerima BHR akan memperoleh Rp 400.000. Pemerintah juga mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sehingga dapat dimanfaatkan pengemudi untuk kebutuhan Lebaran.

Selain GoTo dan Grab, aplikator lain juga dicatat meningkatkan kontribusinya. Maxim pada tahun 2026 ini memberikan BHR kepada sekitar 51.000 mitra, melonjak tajam dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 1.000 mitra. Sementara itu, inDrive menyalurkan BHR kepada sekitar 500 mitra pengemudi.*

READ  16 PSN Baru akan Dibangun Swasta
Tags: Airlangga HartartoBHRGoToGrab
Previous Post

Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan Terjadi Tanggal 14/15 serta 18/19 Maret

Next Post

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

Next Post
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ditangkap Polisi

7 Mei 2026 | 11:15
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
IndoBuildTech Bandung 2026 Resmi Dibuka

IndoBuildTech Bandung 2026 Resmi Dibuka

7 Mei 2026 | 22:05
tingkat-pengelolaan-sampah-melesat

SCG Bangun Fasilitas Pemilahan Sampah di Sukabumi, Perkuat Budaya Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

6 Mei 2026 | 19:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Sementara itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 40,75%. Angka tersebut dicatat berada di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun Atau Setara 40,75% PDB

8 Mei 2026 | 10:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved