Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dua WNA Brazil Kabur ke Luar Negeri Usai Tikam Warga Belanda di Bali, Polisi: Wajahnya Sudah Teridentifikasi!

by Teguh Imam Suyudi
28 Maret 2026 | 20:00
in Hukum
wna-brazil-bunuh-warga-belanda-bali

Ilustrasi pengendara motor dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Brazil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria berkewarganegaraan Belanda di kawasan Kerobokan, Badung, Bali.

Kedua tersangka yang kini telah melarikan diri ke luar negeri itu adalah Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32).

“Secara bukti ilmiah kami sudah bisa melihat wajah pelaku dan langsung mengidentifikasi identitasnya. Keduanya merupakan warga negara asing,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (28/3/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (23/3/2026) malam, sekitar pukul 22.00 Wita. Korban berinisial RP (49), warga Belanda, sedang berjalan menuju Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, bersama seorang saksi perempuan.

Saat itu, dua pria berboncengan dengan sepeda motor hitam melintas dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

“Iya, pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan beberapa luka tusuk cukup banyak di sekitar leher, pipi kiri, dan bagian lainnya, sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Adhi.

Usai kejadian, tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Badung langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Dari rekaman itulah, polisi mendapat tangkapan layar yang diduga kuat sebagai pelaku.

Polisi juga telah meminta keterangan dari pemilik kendaraan yang disewa kedua pelaku.

“Setelah kejadian pada tanggal 23, sekitar beberapa jam kemudian atau pada tanggal 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia,” tambah Adhi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

READ  Wamensesneg: Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Bukan Intervensi Hukum

Polda Bali saat ini terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi dan Interpol, untuk memburu kedua tersangka yang kini diduga berada di luar negeri.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Kami akan kejar sampai ke mana pun mereka berada,” tegas Adhi.

Tags: Kriminal BaliPembunuhan BaliPolda BaliWNA Brazil
Previous Post

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

Next Post

Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Konflik Timur Tengah yang Kian Memanas

Next Post
anwar-prabowo-istana-bahas-timur-tengah

Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Konflik Timur Tengah yang Kian Memanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
gelombang-protes-iran-krisis-ekonomi-tuntutan-rezim

Gelombang Protes Guncang Iran: Dari Krisis Ekonomi hingga Tuntutan Ganti Rezim

12 Januari 2026 | 19:00
doa-mendidik-anak-terbaik

Sering Maksiat Tapi Rezeki Lancar? Ini Penjelasan Al-Qur’an

6 April 2025 | 21:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved