Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dua WNA Brazil Kabur ke Luar Negeri Usai Tikam Warga Belanda di Bali, Polisi: Wajahnya Sudah Teridentifikasi!

by Teguh Imam Suyudi
28 Maret 2026 | 20:00
in Hukum
wna-brazil-bunuh-warga-belanda-bali

Ilustrasi pengendara motor dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Brazil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria berkewarganegaraan Belanda di kawasan Kerobokan, Badung, Bali.

Kedua tersangka yang kini telah melarikan diri ke luar negeri itu adalah Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32).

“Secara bukti ilmiah kami sudah bisa melihat wajah pelaku dan langsung mengidentifikasi identitasnya. Keduanya merupakan warga negara asing,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (28/3/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (23/3/2026) malam, sekitar pukul 22.00 Wita. Korban berinisial RP (49), warga Belanda, sedang berjalan menuju Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, bersama seorang saksi perempuan.

Saat itu, dua pria berboncengan dengan sepeda motor hitam melintas dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

“Iya, pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan beberapa luka tusuk cukup banyak di sekitar leher, pipi kiri, dan bagian lainnya, sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Adhi.

Usai kejadian, tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Badung langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Dari rekaman itulah, polisi mendapat tangkapan layar yang diduga kuat sebagai pelaku.

Polisi juga telah meminta keterangan dari pemilik kendaraan yang disewa kedua pelaku.

“Setelah kejadian pada tanggal 23, sekitar beberapa jam kemudian atau pada tanggal 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia,” tambah Adhi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

READ  Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

Polda Bali saat ini terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi dan Interpol, untuk memburu kedua tersangka yang kini diduga berada di luar negeri.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Kami akan kejar sampai ke mana pun mereka berada,” tegas Adhi.

Tags: Kriminal BaliPembunuhan BaliPolda BaliWNA Brazil
Previous Post

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

Next Post

Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Konflik Timur Tengah yang Kian Memanas

Next Post
anwar-prabowo-istana-bahas-timur-tengah

Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Konflik Timur Tengah yang Kian Memanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

janji-jiwa-toast-cita-rasa-jepang

Janji Jiwa Hadirkan Toast Cita Rasa Jepang

23 September 2026 | 19:00
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
IMF: Inflasi dan Investasi AI Jadi Risiko Ekonomi Global

IMF: Inflasi dan Investasi AI Jadi Risiko Ekonomi Global

23 September 2026 | 14:47
Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, Dadan: Dukungan Sudah Mendesak

MBG Prioritaskan Indonesia Timur, BGN Siapkan Pola Khusus

23 September 2026 | 12:54
BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspadai Hujan Lebat dan Longsor

BMKG Prakirakan Hujan hingga Gelombang 4 Meter di Sejumlah Wilayah

23 September 2026 | 13:12
Sementara itu menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (22/9/2026), para manajer akan menjalani proses pembinaan selama dua tahun. Biaya yang timbul dalam proses pembinaan tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Manajer Kopdes Merah Putih Hanya Digaji UMP dan Bekerja Mulai Oktober 2026

23 September 2026 | 15:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved