Semarang, CoreNews.id — Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) telah ditangkap polisi. Ashari bin Karsana adalah tersangka kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Semarang, (7/5/2026). Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama mengungkapkan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Ashari bin Karsana, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa penahanan belum dilakukan karena pihaknya menghornati hak asasi Ashari. Ashari sendiri juga sudah diagendakan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/5/2026). Namun ia kemudian ditenggarai kabur.*













