Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Baznas Dorong Dam Haji dan Kurban Dilaksanakan di Indonesia

by Miroji
12 Mei 2026 | 13:52
in Nasional
Baznas Dorong Dam Haji dan Kurban Dilaksanakan di Indonesia
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Amil Zakat Nasional menilai pelaksanaan dam haji dan kurban di Indonesia dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama peternak desa dan keluarga kurang mampu. Hal itu disampaikan Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid saat peluncuran layanan pembayaran kurban dan dam haji digital bersama Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Sodik, ibadah kurban dan dam tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga berdampak pada ekonomi kerakyatan dan pemenuhan gizi masyarakat. “Kalau dilihat dari sisi manfaat dan maslahat, maka kurban termasuk dam itu lebih bermanfaat jika dilaksanakan di tanah air,” ujarnya.

Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang hanya menikmati daging saat Idul Adha. Selain itu, peningkatan pelaksanaan dam di Indonesia dinilai dapat membuka pasar besar bagi peternak kecil di desa.

Kementerian Haji dan Umrah RI juga menilai potensi ekonomi dam sangat besar karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak setiap tahun. Sementara itu, BSI mencatat potensi pembayaran dam digital melalui BYOND by BSI mencapai Rp55,8 miliar pada musim haji 2026.

READ  Hamdan ATT Wafat, Ini Fakta Gagal Ginjal yang Harus Diwaspadai
Tags: Bank Syariah IndonesiaBAZNASBSIdam hajiEkonomi Syariahhaji 2026Kurbanpeternak desaSodik Mudjahid
Previous Post

Penjualan Mobil Astra International (ASII) Tumbuh 54,77 Persen Secara Yoy

Next Post

Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN pada 2027

Next Post
Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN pada 2027

Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN pada 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Jerman Lolos ke 32 Besar dari Grup E Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Pantai Gading, Ekuador Ditahan Curacao

21 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved