Jakarta, CoreNews.id – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Dony Oskaria membantah informasi yang menyebut warga Indonesia dengan tabungan atau aset di atas Rp3 miliar diwajibkan membeli Obligasi Patriot maupun Obligasi Merah Putih.
Menurut Dony, kabar yang beredar di berbagai platform tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar kebijakan dari pemerintah maupun Danantara.
“Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoaks. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond,” kata Dony dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 5/6/2026.
Dony menegaskan instrumen investasi tersebut dirancang sebagai alternatif pembiayaan pembangunan nasional yang dapat diikuti masyarakat dan investor secara sukarela.
Obligasi Merah Putih untuk Mobilisasi Modal
Pernyataan serupa disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan tidak ada skema yang mewajibkan warga negara Indonesia dengan kriteria aset tertentu untuk membeli surat utang yang diterbitkan Danantara.
Sebaliknya, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif agar instrumen tersebut menarik bagi investor.
“Nggak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Penerbitan Obligasi Merah Putih dan Patriot Bond merupakan salah satu ketentuan dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru disahkan DPR.
Dorong Pembiayaan Pembangunan Nasional
Pemerintah menjelaskan penerbitan surat utang khusus oleh Danantara bertujuan memperkuat mobilisasi modal untuk mendukung pembangunan nasional dan menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Selain itu, pengelolaan instrumen tersebut akan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah juga menegaskan keputusan investasi tetap menjadi hak masing-masing masyarakat tanpa adanya unsur paksaan dari negara.













