Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah akan meluncurkan program mandatori biodiesel 50% atau B50 pada 1 Juli 2026. Peluncuran ini sebagai upaya mengatasi ketergantungan impor solar. Dimulai tahun ini, Indonesia tidak lagi melakukan impor solar.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di acara Energy Forum, di Jakarta (25/6/2026). Menurut Bahlil, total konsumsi solar nasional saat ini mencapai 39 juta kiloliter (kl), di mana pada program B40 sebelumnya, porsi bahan bakar nabati (FAME) dicatat telah mencapai 40%. FAME adalah campuran CPO dengan metanol. Ketika dicampur menjadi solar, namanya menjadi B40.
Kini dengan implementasi B50, substitusi bahan bakar nabati diproyeksikan mampu menutup hingga setengah dari total kebutuhan konsumsi harian domestik yang setara ratusan ribu barel. Dengan B50 atau porsi bahan bakar nabati 50%, maka konsumsi 50% dari solar berkurang jadi sekitar 300.000 barel per day yang bisa dicover Indonesia.*











