Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Proyek DJKA ke Gus Miftah

by Miroji
15 Juli 2026 | 13:35
in Hukum
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Proyek DJKA ke Gus Miftah

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran dana kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dugaan tersebut menjadi salah satu fakta persidangan yang akan dianalisis penyidik untuk menentukan kemungkinan pengembangan perkara.

“Tentunya itu juga untuk menerangkan bahwa aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama. Tapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dikaji oleh jaksa penuntut umum dan penyidik. Menurutnya, KPK juga akan menelusuri unsur perbuatan melawan hukum, termasuk motif, inisiatif, serta tujuan pemberian uang kepada pihak-pihak yang disebut dalam persidangan. Apabila nantinya terbukti berasal dari tindak pidana korupsi, lembaga antirasuah memiliki kewenangan untuk menyita aset yang terkait.

Dugaan pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang. Keterangan itu muncul saat jaksa mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada saksi Dheky Martin, mantan PPK proyek JGSS Fase 1. Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan kasus korupsi proyek DJKA yang telah menjerat sekitar 21 tersangka dari unsur pejabat Kementerian Perhubungan, pihak swasta, hingga mantan anggota DPR RI.

READ  Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK
Tags: aliran danaDJKAGus MiftahKemenhubkorupsi DJKAKPKproyek perkeretaapiansudewoTipikor Semarang
Previous Post

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 7.999,2 Triliun

Next Post

Komdigi Serahkan 38 Ribu Rekening Terduga Judi Online ke OJK, 32 Ribu Telah Diblokir

Next Post
komdigi-serahkan-38-ribu-rekening-judi-online-ke-ojk

Komdigi Serahkan 38 Ribu Rekening Terduga Judi Online ke OJK, 32 Ribu Telah Diblokir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
Dukung Prabowo Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, SBY: “You Are on The Right Track”

SBY Bercanda, Batuk Prabowo Bisa Bikin Rupiah dan Saham Jatuh

14 Oktober 2026 | 14:26
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved