Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa NTT

by Miroji
26 Agustus 2026 | 12:44
in Nasional
Prabowo Prioritaskan Pembukaan Akses dan Percepatan Bantuan ke Daerah Terisolasi

sumber foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengunjungi wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 26 Agustus 2026. Sebelumnya, Presiden berada di Bali untuk meresmikan groundbreaking pembangunan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, kunjungan dilakukan untuk memastikan penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan masyarakat berjalan baik. “Kunjungan ini juga akan menjadi bagian dari upaya memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait berjalan efektif dalam menangani dampak gempa di Pulau Flores, NTT,” kata Prasetyo.

Sejak 15 hingga 24 Agustus 2026, pemerintah telah menyalurkan 204,22 ton sembako, 27,71 ton makanan siap saji, 10,29 ton air mineral, obat-obatan, tenda, selimut, matras, peralatan komunikasi, serta dua rumah sakit lapangan.

Layanan kesehatan juga diperkuat. KRI Soeharso-990 bersandar di Pelabuhan Reo, sementara Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga berada di Manggarai Timur. Rumah sakit lapangan turut beroperasi di RSUD Ruteng dan RSUD Aeramo.

Pemerintah memastikan penanganan tidak berhenti pada masa tanggap darurat, tetapi berlanjut hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. “Pemerintah akan terus bekerja agar masyarakat NTT yang terdampak tidak merasa berjalan sendiri,” ujar Prasetyo.

READ  Prabowo Panggil Sejumlah Menteri untuk Rapat Terbatas di Istana
Tags: bantuan bencanaBNPBFloresGempa NTTPemerintahPrabowo Subianto
Previous Post

KPK Dalami Pengurusan Rekomendasi HPT dalam Kasus Kuansing

Next Post

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Next Post
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved