Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

by Teguh Imam Suyudi
16 September 2026 | 21:00
in Bisnis
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Ilustrasi Beras diBuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi diduga tak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi. Produksi dihentikan, sebagian produk ditarik dari peredaran.

Jakarta, CoreNews.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar telah menghentikan produksi. Produk tersebut juga ditarik dari peredaran untuk melindungi konsumen.

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah mengambil tindakan terhadap produsen yang produknya diduga tidak sesuai dengan klaim kandungan gizi dan label pada kemasan.

“Itu penipuan. Ini menyusahkan konsumen kita,” kata Amran di Jakarta, Rabu, 17/9/2026, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional..

Produksi Dihentikan, Penarikan Berjalan

Menurut Amran, terdapat 11 pelaku usaha yang memiliki 25 izin edar merek beras fortifikasi bermasalah. Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di sejumlah wilayah telah memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha tersebut.

Pengawasan melibatkan OKKPD DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Utara.

Hingga pekan pertama September 2026, seluruh merek yang bermasalah telah menghentikan produksi. Sebanyak 12 merek telah menarik stok dari pasar, sedangkan produk lainnya masih dalam proses penarikan.

Bapanas menyebut 25 merek tersebut tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan serta SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Dugaan Kerugian Konsumen Rp89 Triliun

Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri sebelumnya mengungkap dugaan praktik curang dalam penjualan beras berlabel fortifikasi. Berdasarkan pengawasan dan pengujian sampel, potensi kerugian konsumen akibat selisih harga produk diperkirakan mencapai Rp89 triliun.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan praktik menjual produk yang kandungannya tidak sesuai label dan merugikan konsumen dapat masuk kategori dugaan tindak pidana penipuan.

READ  Bapanas Dukung Program Makan Siang Gratis Pemerintah Baru

Ia menyebut dugaan pelanggaran dapat dikenakan ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jika terbukti dilakukan korporasi, sanksinya dapat mencakup denda, pidana tambahan, hingga pencabutan izin usaha.

Tags: BapanasBeras Fortifikasiperlindungan konsumen
Previous Post

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

Next Post

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

Next Post
grc-bukan-rem-bisnis-navigator-phe-berani-melaju

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap ATR/BPN

KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap ATR/BPN

2 November 2026 | 13:58
Semarak PEVS 2026: Promo Kendaraan Listrik Akhir Tahun Hingga Keseruan Test Drive Indoor

Semarak PEVS 2026: Promo Kendaraan Listrik Akhir Tahun Hingga Keseruan Test Drive Indoor

2 November 2026 | 11:47
Sukses Digelar PEVS 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dorong Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional

Sukses Digelar PEVS 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dorong Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional

2 November 2026 | 11:32
Prabowo: Tak Setuju Pemerintah Jangan Nyinyir, Kritik Tetap Kami Terima

Prabowo dan Sejumlah Pejabat Ekonomi Bahas Optimalisasi Ekonomi

2 November 2026 | 15:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved