Jakarta, CoreNews.id — Tingkat inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 mencapai 3,28 persen atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 108,74 pada Agustus 2026 menjad 112,31 pada September 2026. Inflasi tersebut didorong oleh tiga kelompok. Pertama, kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kedua, kelompok pengeluaran transportasi. Ketiga, kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono di Gedung BPS, Jakarta, (1/10/2026). Menurut Ateng, kelompok pertama dicatat mengalami inflasi sebesar 4,37 persen dengan memberikan andil inflasi sebesar 1,28 persen. Kelompok kedua mengalami inflasi sebesar 4,84 persen. Kelompok ini memberikan andil inflasi pada bulan tersebut sebesar 0,58 persen. Dan kelompok ketiga dicatat mengalami inflasi sebesar 7,77 persen dengan andil inflasi sebesar 0,53 persen.
Sementara itu berdasar wilayah, inflasi tertinggi pada September 2026 terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,59 persen. Inflasi terendah terjadi di Sumatera Selatan sebesar 2,55 persen.*













