Jakarta, CoreNews.id – Sejumlah pimpinan DPR RI menemui massa buruh yang menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
Dasco menyampaikan bahwa pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
“Kami tadi karena diminta, kami menyampaikan ke depan supaya juga kemudian setelah penyampaian mereka dapat dengan tertib dan bisa rapi membubarkan diri,” kata Dasco.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengapresiasi buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak yang diatur undang-undang.
“Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih. Kami juga mengapresiasi sebesar-besarnya untuk teman-teman buruh,” ujar Suyudi.
Suyudi berharap buruh dapat menjadi contoh dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.“Hari ini rekan-rekan telah mendapatkan kado terindah yang dinanti-nantikan, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” katanya.













