Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gerindra Kritik Rapor CELIOS terhadap Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

by Miroji
13 Oktober 2026 | 16:25
in Nasional
Gerindra Kritik Rapor CELIOS terhadap Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

sumber foto: gerindra

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Partai Gerindra mengkritik rapor dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang dirilis Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Gerindra menilai laporan tersebut memuat tuduhan yang tidak disertai bukti memadai.

Juru Bicara Gerindra, Sugiat Santoso, menyatakan demokrasi tetap berjalan terbuka dan pemerintah menerima kritik konstruktif.

“Presiden Prabowo tidak dipilih oleh rakyat untuk menyenangkan para pengamat, melainkan untuk mengeksekusi perubahan nyata yang berdampak langsung untuk kesejahteraan rakyat,” kata Sugiat, Selasa (13/10/2026).

Sugiat juga membantah kritik terhadap kebijakan ekonomi, pertahanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan pemerintah terus mendorong investasi, hilirisasi industri, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial.

Menurutnya, penilaian kinerja pemerintah harus didasarkan pada hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar skor survei. Gerindra menilai program MBG dan penguatan ekonomi desa merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

READ  Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Meski Diterpa Polemik
Tags: CeliosGerindrakebijakan ekonomiMBGpembangunan nasional.Prabowo-Gibranrapor pemerintahanSugiat Santoso
Previous Post

KY dan MA Soroti Aksi Botok Siram Air ke Hakim di Pati

Next Post

Mekanisme Aturan Pembayaran Pajak Berubah  

Next Post
Menurut Bimo, melalui penyesuaian tersebut, pembayaran wajib pajak dapat terlebih dahulu digunakan untuk melunasi pokok utang pajak sehingga wajib pajak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pokoknya sekaligus memanfaatkan fasilitas pengurangan atau penghapusan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme Aturan Pembayaran Pajak Berubah  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Prabowo Perintahkan Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen

Prabowo Ingin Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu Personel

13 Oktober 2026 | 12:08
KY dan MA Soroti Aksi Botok Siram Air ke Hakim di Pati

KY dan MA Soroti Aksi Botok Siram Air ke Hakim di Pati

13 Oktober 2026 | 15:55
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved