Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Selama Wajar dan Sustainable, Tidak Masalah Bunga Pinjol Dibatasi OJK

by Irawan Djoko Nugroho
13 Oktober 2023 | 14:48
in Keuangan
Potensi pelemahan rupiah ke arah Rp 16 ribu per dolar AS masih terbuka pekan depan pinjaman produktif, mematok bunga di kisaran rata-rata 18% hingga 24% per bulan.

Sumber foto: Voi.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan batasan bunga pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Menurut Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan, aturan baru tersebut kemungkinan akan terbit pada tahun ini.

Batasan bunga pinjol ini menurut CEO PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) Ivan Nikolas, tidak menjadi masalah. “Sepanjang batasannya wajar dan sustainable,” katanya (13/10).

Saat ini Akseleran sebagai platform pinjaman produktif, mematok bunga di kisaran rata-rata 18% hingga 24% per bulan. Angka itu jauh di batas atas aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebesar 0,4% per hari. Menurut Ivan Kembali, bunga di fintech lending itu beragam tergantung model bisnis, produk pinjaman, dan tenornya. Dia menyebut kalau risiko besar, tenor kecil, jumlah pinjaman kecil, bunganya itu akan lebih tinggi.*

READ  Ekonomi Bergejolak, Hindari 4 Hal Ini Agar Keuangan Tak Ambyar
Tags: OJKOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Ajudan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Next Post

Dirjen HAM Audiensi Ke KPU Bahas Pemilu 2024

Next Post
Dirjen HAM Audiensi Ke KPU Bahas Pemilu 2024

Dirjen HAM Audiensi Ke KPU Bahas Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi Kobaran Api

Dimanakah Lokasi Pembakaran Nabi Ibrahim AS?

7 September 2024 | 17:00
Karena itu BPKN kemudian membuka diri bagi jemaah haji furoda yang merasa berkeberatan dengan proses penyelesaian dapat mengadukan ke kanal aduan konsumen BPKN di WA 08153153153

BPKN Minta PIHK Buka Opsi Refund Bagi Visa Haji Furoda yang Tak Terbit

31 Mei 2025 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved