Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Selama Wajar dan Sustainable, Tidak Masalah Bunga Pinjol Dibatasi OJK

by Irawan Djoko Nugroho
13 Oktober 2023 | 14:48
in Keuangan
Potensi pelemahan rupiah ke arah Rp 16 ribu per dolar AS masih terbuka pekan depan pinjaman produktif, mematok bunga di kisaran rata-rata 18% hingga 24% per bulan.

Sumber foto: Voi.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan batasan bunga pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Menurut Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan, aturan baru tersebut kemungkinan akan terbit pada tahun ini.

Batasan bunga pinjol ini menurut CEO PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) Ivan Nikolas, tidak menjadi masalah. “Sepanjang batasannya wajar dan sustainable,” katanya (13/10).

Saat ini Akseleran sebagai platform pinjaman produktif, mematok bunga di kisaran rata-rata 18% hingga 24% per bulan. Angka itu jauh di batas atas aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebesar 0,4% per hari. Menurut Ivan Kembali, bunga di fintech lending itu beragam tergantung model bisnis, produk pinjaman, dan tenornya. Dia menyebut kalau risiko besar, tenor kecil, jumlah pinjaman kecil, bunganya itu akan lebih tinggi.*

READ  Dana Pihak Ketiga Perbankan Jadi Rp 7.807 Triliun pada Juli 2023
Tags: OJKOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Ajudan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Next Post

Dirjen HAM Audiensi Ke KPU Bahas Pemilu 2024

Next Post
Dirjen HAM Audiensi Ke KPU Bahas Pemilu 2024

Dirjen HAM Audiensi Ke KPU Bahas Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

1 Oktober 2025 | 09:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved