Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Viral Bagi-bagi Duit, Bawaslu Pamekasan Panggil Gus Miftah

by Abdullah Suntani
4 Januari 2024 | 14:48
in Pemilu
Viral Bagi-bagi Duit, Bawaslu Pamekasan Panggil Gus Miftah
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan akan memanggil Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah untuk klarifikasi terkait video bagi-bagi duit yang beredar luas di masyarakat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan pemanggilan klarifikasi ini dilakukan setelah Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Ada dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh Miftah, dari itu yang bersangkutan bakal dipanggil untuk klarifikasi,” ungkap Suryadi, Kamis (4/1).

Suryadi menyebut dugaan pidana Pemilu diperkuat karena ada dugaan ajakan untuk mencoblos pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka.

Menurutnya, ajakan tersebut disampaikan Miftah dalam sebuah pantun yang dinyanyikan di hadapan tamu undangan. Suryadi mengungkapkan tindakan yang dilakukan oleh Miftah diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain pemanggilan Miftah, Bawaslu juga akan meminta keterangan pemilik gudang tembakau Haji Her yang ditempati kegiatan bagi-bagi duit itu.

READ  Demokrat Merapat Ke Prabowo, Ganjar Bilang “Biasa Saja”
Tags: Gibran Rakabuming RakaGus MiftahPilpres 2024Prabowo Subianto
Previous Post

Arab Saudi Resmi Gabung BRICS

Next Post

Pegadaian Syariah Kini Memiliki Produk Cicil Kendaraan

Next Post
Pegadaian Syariah kini tidak hanya menyediakan layanan produk-produk gadai semata

Pegadaian Syariah Kini Memiliki Produk Cicil Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved