Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Ingatkan Sejumlah Hal yang Patut Diwaspadai Sektor Keuangan pada 2024

by Teguh Imam Suyudi
11 Januari 2024 | 09:00
in Bisnis
Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Bagikan sekarang:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada sejumlah hal yang patut diwaspadai sektor keuangan pada 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya tetap mewaspadai beberapa faktor risiko yang saat ini terjadi dan berpotensi akan berlanjut pada tahun ini.

Pertama, kondisi level suku bunga yang masih tinggi meskipun diproyeksikan tidak akan naik lagi, bahkan diperkirakan akan turun pada tahun ini. 

“Selain itu, mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Seluruh proyeksi dari berbagai lembaga dan analis tampaknya menunjukkan pertumbuhan pada tahun ini akan lebih rendah daripada tahun lalu, terutama karena pertumbuhan di Tiongkok dan Eropa yang melambat,” ujar Mahendra dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (8/1/2024).

Ketiga, risiko eskalasi geopolitik yang masih berlanjut berpotensi menekan kinerja perekonomian global dan menekan volatilitas pasar keuangan.

Mahendra juga memaparkan bahwa berbagai asesmen memperlihatkan bahwa pada tahun ini secara bersamaan negara-negara yang merepresentasikan lebih dari 50% populasi dunia akan menyelenggarakan pemilu dan hal itu akan memengaruhi juga stabilitas dan kepastian geopolitik. Adapun sejumlah negara yang akan menyelenggarakan pemilu tahun ini, yakni Amerika Serikat, negara di Eropa, Rusia, India, dan Indonesia. 

Dalam menghadapi situasi tersebut, Mahendra menerangkan pihaknya juga menerapkan langkah-langkah kebijakan dan beberapa strategi mitigasi risiko yang komprehensif. Salah satunya kebijakan pengawasan yang intensif dan berkelanjutan sehingga mampu menjaga stabilitas sistem keuangan.

OJK pun meminta lembaga jasa keuangan terus memperhatikan aspek kehati-hatian, profesionalisme, aktif, dan selalu menjaga integritas. 

Mahendra menegaskan bahwa langkah penegakan hukum juga akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

OJK juga meminta lembaga jasa keuangan untuk mengukur ketahanan permodalan dan likuiditas dalam berbagai skenario. 

READ  Produksi Surplus 5 Juta Ton, Indonesia Siap Jadi Eksportir Beras

“Selanjutnya, OJK melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta penataan bidang sektor jasa keuangan melalui penyempurnaan ketentuan dan penerbitan berbagai roadmap serta transformasi digital. Selain itu, mendorong terus pertumbuhan kredit, pembiayaan, dan inklusi keuangan, termasuk untuk UMKM,” tutup Mahendra.

Baca juga: LPS Tindak Tegas Pelaku Pembuat Bank Bangkrut Akibat Fraud

Tags: Otoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Komentar Cak Imin Soal Khofifah Dukung Prabowo-Gibran

Next Post

Honda Luncurkan Sedan Saloon dan Minivan Space-Hub

Next Post
Honda juga berencana untuk mulai menjual seri ini di Jepang dan seluruh Asia setelah peluncurannya di Amerika Utara, dan menjadikan seri ini menjadi kendaraan listrik andalan di Eropa, Afrika, dan Timur Tengah

Honda Luncurkan Sedan Saloon dan Minivan Space-Hub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved