Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Ingatkan Sejumlah Hal yang Patut Diwaspadai Sektor Keuangan pada 2024

by Teguh Imam Suyudi
11 Januari 2024 | 09:00
in Bisnis
Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Bagikan sekarang:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada sejumlah hal yang patut diwaspadai sektor keuangan pada 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya tetap mewaspadai beberapa faktor risiko yang saat ini terjadi dan berpotensi akan berlanjut pada tahun ini.

Pertama, kondisi level suku bunga yang masih tinggi meskipun diproyeksikan tidak akan naik lagi, bahkan diperkirakan akan turun pada tahun ini. 

“Selain itu, mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Seluruh proyeksi dari berbagai lembaga dan analis tampaknya menunjukkan pertumbuhan pada tahun ini akan lebih rendah daripada tahun lalu, terutama karena pertumbuhan di Tiongkok dan Eropa yang melambat,” ujar Mahendra dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (8/1/2024).

Ketiga, risiko eskalasi geopolitik yang masih berlanjut berpotensi menekan kinerja perekonomian global dan menekan volatilitas pasar keuangan.

Mahendra juga memaparkan bahwa berbagai asesmen memperlihatkan bahwa pada tahun ini secara bersamaan negara-negara yang merepresentasikan lebih dari 50% populasi dunia akan menyelenggarakan pemilu dan hal itu akan memengaruhi juga stabilitas dan kepastian geopolitik. Adapun sejumlah negara yang akan menyelenggarakan pemilu tahun ini, yakni Amerika Serikat, negara di Eropa, Rusia, India, dan Indonesia. 

Dalam menghadapi situasi tersebut, Mahendra menerangkan pihaknya juga menerapkan langkah-langkah kebijakan dan beberapa strategi mitigasi risiko yang komprehensif. Salah satunya kebijakan pengawasan yang intensif dan berkelanjutan sehingga mampu menjaga stabilitas sistem keuangan.

OJK pun meminta lembaga jasa keuangan terus memperhatikan aspek kehati-hatian, profesionalisme, aktif, dan selalu menjaga integritas. 

Mahendra menegaskan bahwa langkah penegakan hukum juga akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

OJK juga meminta lembaga jasa keuangan untuk mengukur ketahanan permodalan dan likuiditas dalam berbagai skenario. 

READ  Kresna Life Bentuk Tim Likuidasi Setelah OJK Cabut Ijin Usahanya

“Selanjutnya, OJK melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta penataan bidang sektor jasa keuangan melalui penyempurnaan ketentuan dan penerbitan berbagai roadmap serta transformasi digital. Selain itu, mendorong terus pertumbuhan kredit, pembiayaan, dan inklusi keuangan, termasuk untuk UMKM,” tutup Mahendra.

Baca juga: LPS Tindak Tegas Pelaku Pembuat Bank Bangkrut Akibat Fraud

Tags: Otoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Komentar Cak Imin Soal Khofifah Dukung Prabowo-Gibran

Next Post

Honda Luncurkan Sedan Saloon dan Minivan Space-Hub

Next Post
Honda juga berencana untuk mulai menjual seri ini di Jepang dan seluruh Asia setelah peluncurannya di Amerika Utara, dan menjadikan seri ini menjadi kendaraan listrik andalan di Eropa, Afrika, dan Timur Tengah

Honda Luncurkan Sedan Saloon dan Minivan Space-Hub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved