Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kecelakaan Perdana Marc Marquez Tunggangi Ducati

by Rendy
22 Februari 2024 | 10:18
in Olah Raga
Kecelakaan Perdana Marc Marquez Tunggangi Ducati

Marc Marquez saat sesi tes pra-musim MotoGP 2024 - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pembalap Ducati dengan julukan The Baby Alien, Marc Marquez, mengalami kecelakaan perdana pada hari kedua tes pramusim MotoGP 2024 di Sirkuit Lusail, Qatar pada Selasa (21/2/2024) dini hari WIB.

Marquez mencapai finish pada posisi keempat dengan catatan waktu 1 menit 51 detik. Dia mampu mengurangi selisih waktu dengan pembalap Francesco Bagnaia dan Enea Bastianini.

Pemegang 8 kali juara World Championship ini menegaskan bahwa dia mulai mengakrabkan diri dengan Ducati karena telah menghabiskan waktu setiap hari bersama Desmosedici GP23.

Marquez secara terang-terangan mengakui sengaja mengambil risiko lebih tinggi untuk mengetahui batas kecepatan pada motornya. “Memang ada rencana hari ini untuk meningkatkan risiko di atas motor dan meningkatkan batas kecepatan asli pada motor,” ujar Marquez.

“Kami meningkatkan serangan waktu dan kemudian saya melakukan simulasi balapan yang sangat panjang; 20 lap, tapi dengan bendera merah sekitar 18, tapi di lap 12 saya terjatuh karena mencoba hal yang berbeda,” lanjut Marquez menjelaskan kejadian kecelakaannya.

Mantan pembalap Honda ini memang dikenal hobi mencari limit mesin besinya. Hal tersebut sengaja dilakukan untuk memahami dan memaksimalkan kemampuan motornya di atas aspal.

READ  Putri KW Terhenti di Semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2025, Bawa Pulang Medali Perunggu
Tags: Marc MarquezMotoGP
Previous Post

Warga Jateng Eko Prayitno Jadi DPO Penggelapan Uang Perusahaan

Next Post

Insentif PPN Rumah Untuk Tingkatkan Permintaan Sektor Properti Diperpanjang

Next Post
Untuk penyerahan rumah periode 1 Januari 2024 sampai 30 Juni 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 100 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50 persen dari DPP.

Insentif PPN Rumah Untuk Tingkatkan Permintaan Sektor Properti Diperpanjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

11 Mei 2026 | 16:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved