Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

by Redaksi
1 Agustus 2023 | 23:45
in Hukum, Indeks
Anggota DPR Desak Presiden Jokowi Ungkap dan Hukum Beking Politik Panji Gumilang

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Petinggi Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri menetapkan.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam konferensi pers, Selasa (1/8).

Baca Juga: Kabasarnas Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji selama sekitar 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.

“Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan,” tambah Djuhandhani.

READ  Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal
Tags: Panji GumilangPonpes Al-Zaytun
Previous Post

Diboikot Suporter, Bali United Turunkan Harga Tiket

Next Post

Terbang ke Riyadh, Sadio Mane Sah Berseragam Al Nassr

Next Post
Terbang ke Riyadh, Sadio Mane Sah Berseragam Al Nassr

Terbang ke Riyadh, Sadio Mane Sah Berseragam Al Nassr

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

7 Juni 2024 | 13:51
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
Menurut Ibrahim, terdapat sejumlah sentimen yang memengaruhi pergerakan rupiah pada pekan depan, baik sentimen eksternal maupun internal. Sentimen eksternal pelemahan rupiah terutama berkaitan dengan ketidakpastian kondisi global akibat perang antara AS, Israel, dan Iran.

Utang Pemerintah Indonesia Kini Setara 40,46 % PDB Atau Sebesar Rp 9.637,90 Triliun  

19 Februari 2026 | 11:19
Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

2 Oktober 2025 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved