Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menko PMK Ciptakan Langkah Strategis Tangani Kemiskinan

by Miroji
2 Desember 2024 | 15:26
in Nasional
Menko PMK Ciptakan Langkah Strategis Tangani Kemiskinan
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhaimin Iskandar, menegaskan, pemerintah akan mengintervensi menangani masalah kemiskinan. Ketum PKB ini menekankan, pentingnya sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian antar lembaga untuk memastikan target-target tersebut tercapai.  

“Pemerintah telah mengidentifikasi tujuh isu strategis yang menjadi landasan untuk menggerakkan berbagai program. Isu tersebut diantaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, perlindungan pekerja migran, dan pembangunan desa,” kata Muhaimin saat rapat kerja dengan Banggar DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,  Senin (2/12/2024). 

Ia menjelaskan, strategi pemerintah mencakup penguatan pelatihan kerja, perluasan pembiayaan usaha, optimalisasi koperasi dan UMKM. Sekaligus, pentingnya membangun dan mengembangankan ekonomi kreatif. 

“Kementeriannya akan mengoptimalkan program Sarjana Pendamping Pembangunan untuk mendukung ekosistem usaha masyarakat. Program ini dirancang untuk menciptakan dampak berkelanjutan yang dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial,” ucapnya. 

Kemudian, ia menjelaskan, program ini akan terealisasi dengan dukungan anggaran sebesar Rp793 miliar. Lebih lanjut, ia berharap anggaran tersebut dapat disetujui oleh pemerintah dan DPR. 

“Agar program-program yang dirancang dapat berjalan dengan efektif. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

READ  Komentar Cak Imin Soal Khofifah Dukung Prabowo-Gibran
Tags: Menko PMKMuhaimin Iskandar
Previous Post

Bapanas Serahkan Mobil SPHP ke Lima Provinsi

Next Post

Menlu Ungkap Hasil Kunker Presiden Prabowo ke Mancanegara

Next Post
Menlu Ungkap Hasil Kunker Presiden Prabowo ke Mancanegara

Menlu Ungkap Hasil Kunker Presiden Prabowo ke Mancanegara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved