Jakarta, CoreNews.id — Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 bps. Penurunan ini membuat BI rate dari sebelumnya 6,00 persen menjadi 5,75 persen. BI juga menurunkan suku bunga deposito facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi 6,5 persen.
Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Januari 2025, (15/1/2025). Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
BI ke depan akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perkeonomian global dan nasional. Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.*