Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata Jokowi Soal Usulan Pemakzulan Gibran

by Redaksi
8 Juni 2025 | 19:04
in Nasional
jokowi gibran

Foto: instagram/gibran, jokowi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespons munculnya surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus memenuhi syarat-syarat konstitusional yang ketat.

“Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru [bisa dimakzulkan],” ujar Jokowi usai Salat Iduladha, Jumat (6/6/2025).

Jokowi menyoroti bahwa sistem pemilu di Indonesia bersifat paket, artinya presiden dan wakil presiden dipilih bersamaan, berbeda dengan sistem di Filipina.

“Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri,” katanya.

Ia juga menganggap usulan pemakzulan sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat resmi kepada DPR dan MPR RI tertanggal 26 Mei 2025, yang berisi permintaan untuk memproses pemakzulan terhadap Gibran. Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi; Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan; Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto; Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

“Ya, betul [surat] sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” kata Bimo Satrio, Sekretaris Forum tersebut.

Surat tersebut saat ini telah diterima secara resmi oleh lembaga legislatif. Namun, proses lebih lanjut akan bergantung pada kajian konstitusional dan pembuktian adanya pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

READ  Esemka Mangkrak, Jokowi Digugat Rp300 Juta
Tags: Jokowipemakzulan gibran
Previous Post

Potensi Langgar Hukum, Menteri LH Tinjau Ulang Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Next Post

AirAsia Tunjuk Captain Achmad Sadikin Abdurachman Jadi Plt. Dirut Baru

Next Post
Veranita sebelumnya dicatat menjadi Direktur Utama Indonesia AirAsia sejak Oktober 2019. Ia memimpin pemulihan Indonesia AirAsia menghadapi tantangan selama masa pandemi Covid-19. Ia dicatat berhasil memperluas jaringan internasional maskapai secara signifikan. Saat kepemimpinan Veranita, rute-rute baru di luar kawasan ASEAN diluncurkan, termasuk ke Hong Kong, serta meningkatkan konektivitas ke Australia melalui penerbangan ke Perth, Cairns, Darwin, dan Adelaide

AirAsia Tunjuk Captain Achmad Sadikin Abdurachman Jadi Plt. Dirut Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

cara-pakai-filter-ai-instagram

Cara Pakai Filter AI Instagram Story untuk Pemula, Hasil Lebih Natural dan Real-Time

1 Mei 2026 | 21:00
Cara Cek Status PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

Cara Cek Status PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

29 Juli 2025 | 17:00
Menurut Momentum Works, khusus untuk Indonesia, sembilan dari sepuluh toko teratas dan delapan dari sepuluh produk terlaris berasal dari kategori kecantikan dan perawatan pribadi.

Indonesia Jadi Pasar Utama TikTok Shop Selama Tahun 2024

5 Februari 2025 | 11:15
Chill Banget, 5 Rekomendasi Lagu Agar Tetap Fokus dan Meningkatkan Mood saat WFH

Chill Banget, 5 Rekomendasi Lagu Agar Tetap Fokus dan Meningkatkan Mood saat WFH

21 Agustus 2023 | 13:34
PT Bank KB Bukopin Tbk akan mengalihkan seluruh layanan digital banking dan SMS banking ke aplikasi digital banking KBstar per 30 November 2023

Layanan Digital KB Bukopin Migrasi ke Aplikasi KBStar Pada 30 November

16 November 2023 | 01:40
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved