Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

48 Remaja Diamankan Usai Serang Polres Metro Bekasi Kota

by Miroji
3 September 2025 | 13:25
in Daerah
48 Remaja Diamankan Usai Serang Polres Metro Bekasi Kota

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 48 orang pelaku penyerangan Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (31/8/2025) berhasil diamankan. Mayoritas pelaku berusia 14–20 tahun, dengan hanya tiga orang di atas 20 tahun.

“Mayoritas itu usianya 14 sampai 20 tahun. Ada yang masih sekolah, lulus, bekerja, dan buruh,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (2/9/2025).

Ia menegaskan aksi tersebut murni anarkis, bukan unjuk rasa. Tiga fasilitas kepolisian yang rusak adalah Pospol Jatiwaringin, Pos Lantas Pasar Rebo Jatiasih, dan Pos Lantas Kranji Bekasi Barat. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, polisi mengaktifkan patroli skala besar dan Satkamling dengan melibatkan masyarakat.

“Kami menghimbau warga agar tidak mudah terprovokasi ajakan anarkis. Mari kita aktifkan kembali Satkamling dan jaga lingkungan kita,” tegasnya.

READ  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pimpin Razia Jam Malam Pelajar di Subang
Tags: aksi Bekasipenyerangan PolresPolres Bekasiremaja anarkisSatkamling
Previous Post

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Next Post

Pemerintah Siapkan Dua Program Utama Percepat Pengentasan Kemiskinan Desa

Next Post
Pemerintah Siapkan Dua Program Utama Percepat Pengentasan Kemiskinan Desa

Pemerintah Siapkan Dua Program Utama Percepat Pengentasan Kemiskinan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
10-film-netflix-teratas-akhir-pekan-ini-banyak-film-horor-indonesia

4 Film Indonesia Terbaru di Netflix Hari Ini, Agak Laen: Menyala Pantiku hingga Qorin 2

29 Mei 2026 | 08:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved