Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jati Padang Jaksel Terendam Banjir

by Redaksi
31 Oktober 2025 | 09:31
in Indeks
Kali Ciliwung Meluap, 47 RT Terendam Banjir

Foto: IST

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 11 RT di Jakarta Selatan masih terendam banjir hingga Jumat (31/10/2025) pagi. Menurut BPBD DKI Jakarta, genangan paling parah terjadi di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air mencapai 40 cm.

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI, Mohammad Yohan, menjelaskan banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi, luapan Kali PHB, dan jebolnya Tanggul Baswedan. “Banjir masih menggenangi 11 RT di Jakarta Selatan,” kata Yohan.

Selain Jati Padang, banjir juga melanda Kelurahan Pela Mampang dengan ketinggian air 30 cm dan Duren Tiga dengan ketinggian 40–150 cm. BPBD terus melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi terdampak.

Berikut titik-titik banjir Jakarta:

– Kelurahan Pela Mampang 1 RT

Ketinggian: 30 cm Penyebab: curah hujan tinggi

– Kelurahan Duren Tiga 5 RT

Ketinggian: 40 s.d. 150 cm

Penyebab: curah hujan tinggi

– Kelurahan Jati Padang 5 RT

Ketinggian: 40 cm

Penyebab: curah hujan tinggi, luapan Kali PHB dan jebolnya Tanggul Baswedan

READ  Putri Ariani Siap Tampil di Perhelatan MotoGP Mandalika
Previous Post

Cari Upah Murah, Pabrik Sepatu Nike-Adidas Cabut dari Tangerang

Next Post

Disebut RI Tak Mampu Bayar Utang Rp9.138 T, Ini Respon Purbaya

Next Post
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Disebut RI Tak Mampu Bayar Utang Rp9.138 T, Ini Respon Purbaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

2.700 Dapur SPPG Siap Diaktifkan, MBG Sasar Wilayah 3T

31 Agustus 2026 | 13:09
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved