Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mulai 1 Februari 2026, 32.000 Pegawai Inti Dapur MBG Jadi ASN PPPK

by Irawan Djoko Nugroho
20 Januari 2026 | 15:44
in Ekonomi
Menurut Dadan, untuk pegawai inti SPPG yang baru bergabung belum langsung diangkat sebagai ASN. Mereka masih harus menunggu pembukaan seleksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun jumlah pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK mencapai sekitar 32.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pegawai inti dapur MBG akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) mulai 1 Februari 2026. Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dimaksud tersebut, meliputi tiga jabatan inti SPPG yang telah lama beroperasi dan memiliki fungsi strategis, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, serta bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Jakarta, (19/1/2026). Menurut Dadan, untuk pegawai inti SPPG yang baru bergabung belum langsung diangkat sebagai ASN. Mereka masih harus menunggu pembukaan seleksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun jumlah pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK mencapai sekitar 32.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai informasi, berdasar Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK masuk dalam golongan III. Adapun gaji PPPK dari unsur SPPG berada di kisaran Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200 per bulan.

Sementara itu, rincian gaji PPPK 2025 dicatat sebagai berikut. Gaji PPPK Golongan I atau terendah dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900). Gaji PPPK Golongan XVII atau tertinggi dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000). Selain gaji, PPPK juga akan memperoleh berbagai tunjangan, seperti: Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan struktural, Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.*

READ  DPR Soroti SPPG MBG Rekrut 47 Karyawan dari Satu Keluarga
Tags: Dadan HindayanaPegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan GiziSPPG
Previous Post

MK Tolak Gugatan Soal Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

Next Post

Pramono Bongkar Alasan Jakarta Kebanjiran

Next Post
banjir-asia-2025

Pramono Bongkar Alasan Jakarta Kebanjiran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator, Bangun Ekosistem Halal Nasional

6 Agustus 2026 | 15:23
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
temuan-995-senjata-api-sekolah-jaksel

Polisi Selidiki Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta

7 Agustus 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved