Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Korban Longsor Cisarua Bertambah, 53 Orang Tewas dan 27 Masih Dicari

by Miroji
29 Januari 2026 | 15:03
in Daerah
Korban Longsor Cisarua Bertambah, 53 Orang Tewas dan 27 Masih Dicari

sumber foto: BPBD Jawa Barat

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Operasi pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terus berlangsung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan jumlah korban jiwa yang berhasil dievakuasi telah mencapai 53 orang.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Teten Ali Mulku Engkun mengatakan proses pencarian belum sepenuhnya rampung karena masih terdapat puluhan korban yang diduga tertimbun material longsor.

“Ada 53 korban jiwa yang sudah berhasil dievakuasi. Kemudian masih ada 27 orang dalam tahap pencarian,” ujarnya, Kamis, 29 Januari 2026.

Selain pencarian, proses identifikasi terhadap seluruh korban juga masih berlangsung. Teten menyebut sebagian besar jenazah telah berhasil dikenali melalui proses Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Namun, masih terdapat korban yang menunggu kepastian identitas. “Sebanyak 16 jenazah masih dalam proses identifikasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian Permana menjelaskan pihaknya melakukan integrasi dan validasi data korban bersama Posko DVI. Ia mengungkapkan sempat ditemukan selisih tiga kantung jenazah dalam pendataan awal.

“Selisih data tersebut sudah diverifikasi dan secara resmi dimasukkan ke dalam data operasi berikutnya,” ujar Ade. Proses pencarian dan pendataan korban akan terus dilakukan hingga seluruh korban berhasil ditemukan.

READ  Kejati Jatim Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan untuk Cegah Konflik
Tags: Bandung baratBencana AlamBPBD Jabarevakuasi korbankorban longsorLongsor Cisarua
Previous Post

Arsenal Sempurna, Madrid Terpaksa Jalur Playoff

Next Post

OJK Segera Naikkan Batas Minimal Free Float Jadi 15%

Next Post
Pengunduran diri pimpinan otoritas keuangan tersebut terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks pasar global terkemuka ini menyoroti aspek transparansi dan tata kelola perdagangan saham di Indonesia.

OJK Segera Naikkan Batas Minimal Free Float Jadi 15%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Juni 2025 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved