Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cina Lakukan Kontrol Ekspor Ke Perusahaan Jepang

by Irawan Djoko Nugroho
24 Februari 2026 | 12:17
in Internasional
Menurut Kementerian Perdagangan Cina, tujuan kebijakan ini untuk menahan apa yang disebut remiliterisasi Jepang dan ambisi nuklirnya. Namun demikian, perusahaan yang beroperasi dengan itikad baik tidak mendapat kontrol pengawasan yang sama.

Ilustrasi: Cina dan Jepang. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Beijing, CoreNews.id — Cina berlakukan kontrol ekspor terhadap 20 entitas Jepang yang disebut menyediakan barang untuk militer Jepang. Kebijakan ini menargetkan unit-unit dari konglomerat industri besar Jepang, seperti Mitsubishi Heavy Industries Shipbuilding dan Mitsubishi Heavy Industries Aero Engines.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Perdagangan Cina di Beijing, (24/2/2026). Menurut Kementerian Perdagangan Cina, tujuan kebijakan ini untuk menahan apa yang disebut remiliterisasi Jepang dan ambisi nuklirnya. Namun demikian, perusahaan yang beroperasi dengan itikad baik tidak mendapat kontrol pengawasan yang sama.

Di samping itu, Cina juga melarang organisasi dan individu di luar negeri menyalurkan barang dual-use asal Cina kepada entitas yang masuk daftar tersebut. Kementerian perdagangan Cina juga menambahkan 20 perusahaan Jepang lainnya, termasuk Subaru Corp, Itochu Aviation, dan Mitsubishi Materials Corp, ke dalam daftar pengawasan.*

READ  Gencatan Senjata Palestina-Israel Runtuh, Ratusan Warga Gaza Tewas
Tags: CinaJepang
Previous Post

Antisipasi Lonjakan Transakasi Ramadan dan Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 16 Triliun

Next Post

Dasco: Manajemen Mie Sedaap Hentikan Proses PHK

Next Post
DPR Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tak Ingin Pelaku Usaha Sulit Bayar Royalti

Dasco: Manajemen Mie Sedaap Hentikan Proses PHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved