Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamis (1/10/2026) siang. Pelantikan dilakukan setelah DPR RI menetapkan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dirinya akan menandatangani hasil penetapan tersebut sebelum surat dikirimkan kepada Presiden Prabowo.
“Insyaallah setelah dzuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden. Nanti setelah penetapan ini saya tanda tangani sebagai ketua DPR, dan saya kirimkan ke Bapak Presiden,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Puan juga menyampaikan Presiden Prabowo mengucapkan salam kepada anggota DPR dan menyambut penetapan calon Kapolri.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR menyetujui Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan diberikan setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Proses pergantian Kapolri diawali Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.













