Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penjualan Perangkat Lunak Kaspersky Dilarang di Amerika Serikat

by Irawan Djoko Nugroho
21 Juni 2024 | 11:20
in Tekno
mulai tanggal 20 Juli 2024, Kaspersky akan dilarang menjual perangkat lunaknya kepada konsumen dan bisnis Amerika

Ilustrasi: Kaspersky

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah AS larang penjualan antivirus Kaspersky di Amerika. Selain itu, Pemerintah AS juga meminta warga Amerika yang menggunakan perangkat lunak tersebut untuk beralih ke penyedia lain karena adanya risiko keamanan. Menurut Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS, Kaspersky mengancam keamanan nasional AS dan privasi pengguna, karena perusahaan tersebut berbasis di Rusia.

Dalam panggilan telepon dengan wartawan, Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo menyatakan jika Rusia telah menunjukkan kapasitasnya, dan bahkan lebih dari itu, niatnya untuk mengeksploitasi perusahaan-perusahaan Rusia seperti Kaspersky untuk mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi orang Amerika sebagai senjata. “Karena itulah mengapa kami terpaksa mengambil tindakan yang kami ambil hari ini”, kata Raimondo.

Dengan larangan tersebut maka mulai tanggal 20 Juli 2024, Kaspersky akan dilarang menjual perangkat lunaknya kepada konsumen dan bisnis Amerika. Namun perusahaan akan dapat memberikan pembaruan perangkat lunak dan keamanan kepada pelanggan yang sudah ada hingga tanggal 29 September. Setelah itu, Kaspersky tidak lagi diizinkan untuk melakukan pembaruan perangkat lunak kepada pelanggan AS.

Sekalipun demikian, Raimondo mengatakan jika konsumen AS yang sudah menggunakan antivirus Kaspersky tidak melanggar hukum.

Pada dasarnya larangan tersebut merupakan peningkatan terbaru dalam serangkaian tindakan panjang pemerintah AS terhadap Kaspersky yang berkantor pusat di Moskow. Sebelumnya pada bulan September 2017, pemerintahan Donald Trump melarang lembaga federal AS menggunakan perangkat lunak Kaspersky karena khawatir perusahaan tersebut akan terpaksa membantu badan intelijen Rusia.

Awal tahun ini, dilaporkan bahwa peretas pemerintah Rusia telah mencuri dokumen rahasia AS yang disimpan di komputer rumah kontraktor intelijen karena komputer tersebut menjalankan antivirus Kaspersky, yang menandai insiden spionase pertama yang diketahui akibat penggunaan perangkat lunak perusahaan tersebut.

READ  BNI Lakukan Transformasi Digital, Internet Banking Jadi wondr dan BNIdirect Mulai 4 Mei 2026

Sementara itu menurut laporan The Wall Street Journal pada April 2023, keputusan untuk melarang Kaspersky telah dilakukan sejak tahun lalu.*

Tags: Donald TrumpKasperskyThe Wall Street Journal
Previous Post

Herb Euphoria Fest Hadirkan Kekayaan Herbal Khas Nusantara

Next Post

Artis Virgoun Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Next Post
Artis Virgoun Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Artis Virgoun Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Di SPBU swasta, pada Sabtu (2/5/2026) harga bahan bakar minyak (BBM) dicatat naik. Kenaikan tertinggi menyentuh jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter

Pertamax Turbo Dan Solar Kembali Naik per 4 Mei Ini

4 Mei 2026 | 11:18
Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

4 Mei 2026 | 11:32
Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

4 Mei 2026 | 11:44
Sebagai informasi, proses penerapan HPE dan HR komoditas emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, serta mengacu pada harga pasar internasional. Harga pasar internasional tersebut, merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA)

Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Naik 3,83% pada Periode I Mei 2026

4 Mei 2026 | 11:55
PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

4 Mei 2026 | 15:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved