Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BI Turunkan Suku Bunga 25 Bps Menjadi 5,75 Persen

by Irawan Djoko Nugroho
15 Januari 2025 | 16:11
in Ekonomi
Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Ilustrasi: Bank Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 bps. Penurunan ini membuat BI rate dari sebelumnya 6,00 persen menjadi 5,75 persen. BI juga menurunkan suku bunga deposito facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi 6,5 persen.

Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Januari 2025, (15/1/2025). Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

BI ke depan akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perkeonomian global dan nasional. Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.*

READ  GP Ansor Luncurkan Badan Usaha Milik Ansor
Tags: Bank IndonesiaBI RateGubernur BI Perry WarjiyoRapat Dewan Gubernur
Previous Post

Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Next Post

7 Peraturan Keamanan Ibadah Haji, Wajib Dipatuhi Jamaah Indonesia

Next Post
Ketujuh peraturan tersebut dicatat dalam nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji 1446H/2025 yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. MoU ini ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi

7 Peraturan Keamanan Ibadah Haji, Wajib Dipatuhi Jamaah Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
imlek-2026-kuningan-city-mall-perayaan-barongsai-seni-budaya

Imlek 2026 Meriah di Kuningan City! Ada Barongsai & Konser

22 Januari 2026 | 14:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026, Membangun Kualitas Ummat

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026, Membangun Kualitas Ummat

17 Februari 2026 | 06:52
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved