Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya!

by Teguh Imam Suyudi
20 Agustus 2023 | 17:00
in Hukum
Ilustrasi Sepeda Listrik

Ilustrasi Sepeda Listrik (Foto: Dokumentasi Humas Polri)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Pemakaian sepeda listrik di jalan raya atau yang tidak sesuai ketentuan berpotensi membahayakan bagi penggunanya maupun pengguna kendaraan lain. 

“Sepeda listrik tidak melewati uji kelaikan, apalagi kalau penggunanya anak-anak di bawah umur. Ini sangat bahaya,” Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kepala Satlantas Kompol Eko Iskandar, dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Minggu (20/8/2023).

Sebagai informasi, selama dua pekan terakhir, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menertibkan penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang semakin marak.

Bukan hanya sepeda listrik, Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 juga mencakup sejumlah kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik lainnya, yaitu skuter listrik, sepeda roda satu dan otopet. Penggunaan kendaraan tertentu berusia 12 tahun-15 tahun harus didampingi oleh orang dewasa.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyarankan agar sepeda listrik digunakan di area tertutup, seperti kompleks perumahan, yang jauh dari interaksi dengan kendaraan bermotor yang lebih besar.

Baca juga: Pejabat Eselon 4 Pemprov DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik

READ  Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global
Tags: KemenhubKorlantas PolriNTMC Polri
Previous Post

Inilah 10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar dalam RAPBN 2024

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Di 1,05 Juta per Gram

Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Di 1,05 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Di 1,05 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
energi-panas-bumi-indonesia-geothermal-masa-depan

Yuk Kenalan Sama Energi Panas Bumi: Kekuatan Tersembunyi Indonesia yang Bisa Nyalain Masa Depan

31 Desember 2025 | 11:00
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Menurut Pramono, berbagai acara juga telah disiapkan Pemprov DKI untuk menyambut tahun baru dapat dinikmati dengan aman dan nyaman oleh seluruh warga.

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Guna Sambut Tahun Baru

31 Desember 2025 | 11:26
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Polri Blokir 231.517 Konten Judi Online, Sita Aset Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025

Polri Blokir 231.517 Konten Judi Online, Sita Aset Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025

31 Desember 2025 | 12:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved