Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata Jokowi Soal Usulan Pemakzulan Gibran

by Abdullah Suntani
8 Juni 2025 | 19:04
in Nasional
jokowi gibran

Foto: instagram/gibran, jokowi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespons munculnya surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus memenuhi syarat-syarat konstitusional yang ketat.

“Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru [bisa dimakzulkan],” ujar Jokowi usai Salat Iduladha, Jumat (6/6/2025).

Jokowi menyoroti bahwa sistem pemilu di Indonesia bersifat paket, artinya presiden dan wakil presiden dipilih bersamaan, berbeda dengan sistem di Filipina.

“Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri,” katanya.

Ia juga menganggap usulan pemakzulan sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat resmi kepada DPR dan MPR RI tertanggal 26 Mei 2025, yang berisi permintaan untuk memproses pemakzulan terhadap Gibran. Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi; Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan; Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto; Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

“Ya, betul [surat] sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” kata Bimo Satrio, Sekretaris Forum tersebut.

Surat tersebut saat ini telah diterima secara resmi oleh lembaga legislatif. Namun, proses lebih lanjut akan bergantung pada kajian konstitusional dan pembuktian adanya pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

READ  Kemnaker Sediakan 34 Ribu Lowongan Pekerjaan
Tags: Jokowipemakzulan gibran
Previous Post

Potensi Langgar Hukum, Menteri LH Tinjau Ulang Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Next Post

AirAsia Tunjuk Captain Achmad Sadikin Abdurachman Jadi Plt. Dirut Baru

Next Post
Veranita sebelumnya dicatat menjadi Direktur Utama Indonesia AirAsia sejak Oktober 2019. Ia memimpin pemulihan Indonesia AirAsia menghadapi tantangan selama masa pandemi Covid-19. Ia dicatat berhasil memperluas jaringan internasional maskapai secara signifikan. Saat kepemimpinan Veranita, rute-rute baru di luar kawasan ASEAN diluncurkan, termasuk ke Hong Kong, serta meningkatkan konektivitas ke Australia melalui penerbangan ke Perth, Cairns, Darwin, dan Adelaide

AirAsia Tunjuk Captain Achmad Sadikin Abdurachman Jadi Plt. Dirut Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Berat

Ibadah Haji, Komitmen dan Realisasinya

10 Juni 2025 | 14:42
“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

17 Agustus 2025 | 11:47
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved