Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Keringanan Pajak untuk Hotel dan Restoran Sebesar 50% dan 20% Akan Diberikan Pemprov Jakarta

by Irawan Djoko Nugroho
18 Juni 2025 | 13:42
in Ekonomi
Menurut Pramono, industri perhotelan bukan satu-satunya sektor yang akan diberikan keringanan dalam membayar pajak. Sektor restoran juga akan diberikan keringanan dalam membayar pajar makan dan minum sebesar 20 persen. Pemberian insemtif ini sengaja diberikan kepada para wajib pajak di sektor perhotelan dan restoran, dengan harapan mereka dapat lebih bergairah dalam membayar pajak.

Ilustrasi: Pemotongan Pajak. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel akan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Insentif fiscal ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu selama empat bulan. Di mana dua bulan pertama sebesar 50 persen, kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen.

Hal ini disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta Selasa (17/6/2025) malam. Menurut Pramono, industri perhotelan bukan satu-satunya sektor yang akan diberikan keringanan dalam membayar pajak. Sektor restoran juga akan diberikan keringanan dalam membayar pajar makan dan minum sebesar 20 persen. Pemberian insemtif ini sengaja diberikan kepada para wajib pajak di sektor perhotelan dan restoran, dengan harapan mereka dapat lebih bergairah dalam membayar pajak.

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemprov Jakarta juga akan melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan permotor atau PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor. Khusus penghapusan sanksi pajak kendaraan itu dilakukan mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.*

READ  Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Benyamin S Award untuk Apresiasi Kelurahan Terbaik
Tags: Kringanan PajakPemprov JakartaPramono anung
Previous Post

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9 Triliun

Next Post

KPK Soroti Praktik Korupsi dalam PPDB: Ancaman Serius bagi Dunia Pendidikan

Next Post
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Soroti Praktik Korupsi dalam PPDB: Ancaman Serius bagi Dunia Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved