Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Lapor Polisi

by Abdullah Suntani
3 September 2025 | 09:12
in Hukum
Nasdem Bantah terima dana dari SYL

Foto: istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok ke Polres Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

“Sudah (dilaporkan),” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Laporan itu diajukan oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni. Namun, kasus penjarahan tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. “Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Jonggi.

Sebelum adanya laporan resmi, Satreskrim Polres Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan dan memeriksa lima orang terkait kasus ini. Namun, Jonggi enggan membeberkan identitas para terperiksa.

Penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore di rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok. Orang tidak dikenal merusak rumah, mobil, dan mengambil barang-barang berharga milik Sahroni. Akibat kejadian itu, kaca rumah pecah, furnitur hancur, serta mobil miliknya ringsek dengan kaca pecah dan bodi penyok.

Nama Ahmad Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah komentarnya mengenai wacana pembubaran DPR. Dalam salah satu pernyataannya, Sahroni menilai desakan tersebut keliru, bahkan menyebutnya sebagai “tindakan bodoh”.

READ  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembuat Akun 'Fantasi Sedarah'
Tags: Ahmad Sahronidemo anarkispenjarahan rumah DPR
Previous Post

Strategi Jitu Membangun Infrastruktur TI yang Tangguh, Aman, dan Efisien untuk Perusahaan

Next Post

Aksi Massa Ricuh Bikin ASN WFH, Sampai Kapan Berlaku?

Next Post
Tito karnavian

Aksi Massa Ricuh Bikin ASN WFH, Sampai Kapan Berlaku?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Airlangga, melalui kebijakan ini pemerintah bias menghemat BBM hingga 1/5 dari penggunaan biasanya. Namun demikian, pemerintah belum bisa menjelaskan detil berapa lama kebijakan ini akan dilakukan. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan skema lebih detil untuk diinformasikan kepada publik nantinya

Pemerintah Akan Menerapkan WFH bagi ASN dan Pekerja Swasta Selepas Lebaran

20 Maret 2026 | 09:41
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
hunian-terjangkau-tenjo-diminati

Hunian Terjangkau Tenjo Kian Diminati

17 Maret 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved