Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Lapor Polisi

by Redaksi
3 September 2025 | 09:12
in Hukum
Nasdem Bantah terima dana dari SYL

Foto: istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok ke Polres Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

“Sudah (dilaporkan),” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Laporan itu diajukan oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni. Namun, kasus penjarahan tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. “Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Jonggi.

Sebelum adanya laporan resmi, Satreskrim Polres Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan dan memeriksa lima orang terkait kasus ini. Namun, Jonggi enggan membeberkan identitas para terperiksa.

Penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore di rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok. Orang tidak dikenal merusak rumah, mobil, dan mengambil barang-barang berharga milik Sahroni. Akibat kejadian itu, kaca rumah pecah, furnitur hancur, serta mobil miliknya ringsek dengan kaca pecah dan bodi penyok.

Nama Ahmad Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah komentarnya mengenai wacana pembubaran DPR. Dalam salah satu pernyataannya, Sahroni menilai desakan tersebut keliru, bahkan menyebutnya sebagai “tindakan bodoh”.

READ  Bertemu SYL, Firli Resmi Dilaporkan ke Dewas KPK
Tags: Ahmad Sahronidemo anarkispenjarahan rumah DPR
Previous Post

Strategi Jitu Membangun Infrastruktur TI yang Tangguh, Aman, dan Efisien untuk Perusahaan

Next Post

Aksi Massa Ricuh Bikin ASN WFH, Sampai Kapan Berlaku?

Next Post
Tito karnavian

Aksi Massa Ricuh Bikin ASN WFH, Sampai Kapan Berlaku?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

26 Agustus 2026 | 12:56
PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
prabowo-groundbreaking-hilirisasi-cilacap

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II di Cilacap

29 April 2026 | 19:00
satgas-pasti-blokir-507-entitas-keuangan-ilegal-per-juni-2025

Batas Atas Bunga Pinjol Legal Sektor Konsumtif Pada Awal 2025, Turun Menjadi 0,2% per Hari

27 Desember 2024 | 10:44
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved