Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Aksi Massa Ricuh Bikin ASN WFH, Sampai Kapan Berlaku?

by Redaksi
3 September 2025 | 09:35
in Nasional
Tito karnavian

Foto: Biro Pers Sekretariat Negara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) bersifat situasional.

“(ASN) Yang WFH? Itu situasional lah, situasional ya,” kata Tito singkat saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Kebijakan ini muncul menyusul aksi massa ricuh yang terjadi di sejumlah daerah. Sejumlah Kementerian dan Lembaga, termasuk perusahaan swasta di Jakarta, mulai menerapkan WFH sejak 1 September 2025. Kondisi tersebut terlihat dari jalanan ibu kota yang lebih lengang saat jam sibuk.

Kementerian BUMN, misalnya, sudah memberlakukan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) sejak Kamis (28/8/2025). “Di hari Kamis masih banyak juga rekan-rekan yang bekerja di kantor, tapi di hari Jumat diberlakukan penuh bekerja secara fleksibel untuk mengantisipasi kendala transportasi dan menjaga keselamatan para pegawai,” kata Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla.

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan juga telah mempersilakan pegawainya bekerja dari rumah sejak 29 Agustus 2025.

Di tingkat daerah, Pemprov DKI Jakarta resmi mengimbau pelaksanaan WFH dan belajar dari rumah (BDR) pada 1 September 2025. Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnaker) serta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

Dalam surat edaran tersebut, perusahaan yang pekerjaannya bersifat esensial dapat mengombinasikan WFH dan WFO, serta diwajibkan melaporkan pelaksanaannya melalui tautan resmi Disnaker DKI.

READ  DPR Gelar Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat Usai Demo Besar Akhir Agustus
Tags: ASN WFHdemo agustusdemo anarkis
Previous Post

Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Lapor Polisi

Next Post

Mendagri Tunda Izin Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah dan DPRD

Next Post
Mendagri Tunda Izin Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah dan DPRD

Mendagri Tunda Izin Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah dan DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Menurut Marina, acara "The Sakinah" 2026 yang diselenggarakan oleh Sahaba Islamic Wedding Planner akan dimeriahkan oleh berbagai vendor industri pernikahan Islami, desainer mode muslimah, ustaz/ustazah, serta pakar kesehatan. Acara tersebut, juga dibuka secara gratis untuk umum.

Pameran Pernikahan Muslim Pertama di Indonesia Akan Digelar di The Tribrata Hotel pada 12-13 September 2026

27 Agustus 2026 | 11:53
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved