Jakarta, CoreNews.id – Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid, ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa seluruh persyaratan pengajuan Interpol Red Notice (IRN) sudah dipenuhi Kejagung pada pekan lalu. Setelah itu, Polri langsung mengajukan permohonan resmi kepada Interpol.
“Semua persyaratan pengajuan IRN telah dipenuhi. Selanjutnya, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud, yaitu Riza Chalid,” ujar Untung di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Terkait kapan red notice akan terbit, Untung menjelaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Markas Besar Interpol.
“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukannya asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” jelasnya.
Status Riza Chalid
Riza Chalid, yang dikenal sebagai bos minyak sekaligus beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Selain itu, Riza juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi tersebut.
Kejagung menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025, karena Riza tidak berada di Indonesia.
Paspor Dicabut, Terpantau di Malaysia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, sebelumnya mengonfirmasi bahwa paspor Riza Chalid telah dicabut. Berdasarkan catatan imigrasi, Riza diketahui meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan saat ini terdeteksi berada di Malaysia.
“Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” kata Agus.
Pemerintah Indonesia kini terus berupaya membawa pulang Riza Chalid untuk menjalani proses hukum di tanah air.