Jakarta, CoreNews.id — Sesuai Surat Keputusan (SK) Muhammadiyah, diintruksikan agar penghimpunan dana infak Shalat Jumat di seluruh lingkungan masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialihkan untuk membantu korban musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya. Intruksi tersebut juga diperuntukkan bagi seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) serta takmir-takmir masjid di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Menurut Haedar Nashir, dana infak Shalat Jumat yang dimaksud ialah Jumat tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025. Adapun pelaksanaannya dikoordinasikan melalui LazisMu dan Lembaga Resiliensi Bencana atau MDMC di semua tingkatan, sehingga dapat terlaksana dengan terpadu dan terkoordinasi dengan baik. Selanjutnya, akan dilakukan pelaporan atas penghimpunan dan penyaluran dana tersebut kepada pimpinan Persyarikatan di atasnya, dengan sebaik-baiknya.
Melalui respons tersebut, Haedar Nashir mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan sebagai wujud persaudaraan dan meringankan beban saudara yang tertimpa serta terdampak musibah.*













