Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Melonjak Rp34.000, Tembus Rp2,549 Juta per Gram

by Miroji
6 Januari 2026 | 16:53
in Ekonomi
Harga Emas Antam Melonjak Rp34.000, Tembus Rp2,549 Juta per Gram

sumber foto: antam

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada perdagangan Selasa (6/1/2026). Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp34.000 menjadi Rp2.549.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan serupa terjadi pada harga jual kembali atau buyback yang menguat Rp34.000 ke level Rp2.405.000 per gram.

Emas Antam Logam Mulia memiliki jaminan keaslian dan kemurnian selama kemasan utuh serta mengantongi sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), sehingga harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia dan berlaku sama untuk seluruh pecahan.

Dalam transaksi, penjualan kembali emas dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP jika nilainya di atas Rp10 juta. Sementara pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (NPWP) dan 0,9 persen (non-NPWP).

Harga pecahan, belum termasuk pajak, antara lain 0,5 gram Rp1.324.500; 1 gram Rp2.549.000; 5 gram Rp12.560.000; 10 gram Rp25.040.000; hingga 1.000 gram Rp2.489.600.000.

READ  Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Ditetapkan Sebesar 10 Persen
Tags: buyback emasemas batanganHarga Emas Antaminvestasi emasLogam Mulia
Previous Post

BNN Bongkar Laboratorium Gelap Narkotika Cair di Apartemen Ancol

Next Post

Belum Setengah Musim, 6 Manajer Liga Inggris Sudah Tumbang! Ini Daftar Lengkap Korbannya

Next Post
rekap-manajer-liga-inggris-dipecat-musim-2025-26

Belum Setengah Musim, 6 Manajer Liga Inggris Sudah Tumbang! Ini Daftar Lengkap Korbannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved