Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Melonjak Rp34.000, Tembus Rp2,549 Juta per Gram

by Miroji
6 Januari 2026 | 16:53
in Ekonomi
Harga Emas Antam Melonjak Rp34.000, Tembus Rp2,549 Juta per Gram

sumber foto: antam

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada perdagangan Selasa (6/1/2026). Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp34.000 menjadi Rp2.549.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan serupa terjadi pada harga jual kembali atau buyback yang menguat Rp34.000 ke level Rp2.405.000 per gram.

Emas Antam Logam Mulia memiliki jaminan keaslian dan kemurnian selama kemasan utuh serta mengantongi sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), sehingga harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia dan berlaku sama untuk seluruh pecahan.

Dalam transaksi, penjualan kembali emas dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP jika nilainya di atas Rp10 juta. Sementara pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (NPWP) dan 0,9 persen (non-NPWP).

Harga pecahan, belum termasuk pajak, antara lain 0,5 gram Rp1.324.500; 1 gram Rp2.549.000; 5 gram Rp12.560.000; 10 gram Rp25.040.000; hingga 1.000 gram Rp2.489.600.000.

READ  TransNusa Buka Rute Langsung Jakarta-Bangkok, Tarif Mulai Rp2,799 juta  
Tags: buyback emasemas batanganHarga Emas Antaminvestasi emasLogam Mulia
Previous Post

BNN Bongkar Laboratorium Gelap Narkotika Cair di Apartemen Ancol

Next Post

Belum Setengah Musim, 6 Manajer Liga Inggris Sudah Tumbang! Ini Daftar Lengkap Korbannya

Next Post
rekap-manajer-liga-inggris-dipecat-musim-2025-26

Belum Setengah Musim, 6 Manajer Liga Inggris Sudah Tumbang! Ini Daftar Lengkap Korbannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved