Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Diplomat Indonesia Duduki Kursi HAM PBB

by Teguh Imam Suyudi
12 Januari 2026 | 21:00
in Tokoh
sidharto-reza-presiden-dewan-ham-pbb

Sidharto Reza Suryodipuro (Foto: Dok. Wikipedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Nama Sidharto Reza Suryodipuro mendadak menjadi buah bibir di kalangan diplomat internasional. Pada 8 Januari 2026, perwakilan dari berbagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sepakat memilihnya sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Sebuah kursi panas—dan strategis—di tengah dunia yang kian gaduh oleh perang, krisis kemanusiaan, serta tarik-menarik kepentingan geopolitik.

Bagi Indonesia, ini bukan sekadar prestasi simbolik. Penunjukan Sidharto menjadi sinyal bahwa Jakarta tak lagi hanya menjadi penonton dalam percakapan global tentang hak asasi manusia. Indonesia kini duduk di meja utama.

Sidharto lahir jauh dari hiruk-pikuk politik Tanah Air, tepatnya di Cologne, Jerman, pada 29 September 1966. Namun darah diplomasi mengalir kuat dalam keluarganya. Ia adalah cucu Suyoto Suryodipuro, salah satu perintis Kementerian Luar Negeri dan Radio Republik Indonesia—dua institusi yang lahir di masa awal republik.

Jejak intelektualnya ditempa di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Di kampus itu, Sidharto menekuni hubungan internasional, sebelum akhirnya resmi bergabung dengan Kementerian Luar Negeri pada 1986. Ia bukan tipe diplomat yang puas dengan jalur birokrasi. Pada 2003, ia menempuh pendidikan keamanan nasional di Amerika Serikat melalui beasiswa Fulbright—sebuah jalur yang sering ditempuh para pembuat kebijakan kelas dunia.

Kariernya melintasi banyak pos sensitif. Dari ruang-ruang sidang PBB di New York, ia menangani isu operasi perdamaian dan kemanusiaan. Di Canberra, ia merajut kepentingan ekonomi dan pendidikan Indonesia-Australia. Saat kembali ke markas besar PBB, ia berurusan langsung dengan konflik Afrika—wilayah yang penuh paradoks antara kekayaan sumber daya dan tragedi kemanusiaan.

Ketika menjabat Wakil Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Sidharto tak hanya bicara perdagangan. Ia ikut mendorong dialog lintas agama dan kerja sama melawan ekstremisme—dua isu yang kerap sensitif di panggung global.

READ  Gambia Jajaki Kerja Sama Keamanan Maritim dengan Indonesia

Penugasannya sebagai Duta Besar RI untuk India dan Bhutan pada 2017 menandai babak lain. Ia menjadi duta besar pertama Indonesia untuk Bhutan, negara kecil di kaki Himalaya yang mengusung konsep Gross National Happiness. Di sana, Sidharto banyak berbicara tentang diplomasi berbasis nilai, bukan sekadar angka.

Pada 2020, ia kembali ke kawasan Asia Tenggara sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN. Di tengah pandemi dan dinamika Laut Cina Selatan, Sidharto memimpin berbagai pertemuan strategis yang menuntut keseimbangan antara stabilitas politik dan solidaritas regional.

Setahun lalu, ia dipindahkan ke Jenewa sebagai Perwakilan Tetap RI untuk PBB dan organisasi internasional. Kota ini bukan sekadar markas diplomasi, tapi juga pusat perdebatan HAM dunia. Dari sanalah, namanya mulai disebut-sebut sebagai kandidat kuat Presiden Dewan HAM PBB.

Kini, ia resmi menduduki jabatan itu.

Tantangannya tidak kecil. Dewan HAM PBB kerap dituding sebagai forum penuh kontradiksi: negara-negara yang dituduh melanggar HAM justru ikut menentukan arah kebijakan. Dalam situasi seperti ini, Sidharto berjanji akan mendorong dialog, bukan konfrontasi.

Ia ingin membangun arsitektur HAM global yang tidak sekadar normatif, tetapi juga operasional—mampu menyentuh korban konflik, pengungsi, dan kelompok rentan.

Bagi Indonesia, terpilihnya Sidharto adalah cermin dari diplomasi yang tak lagi sekadar reaktif. Ini adalah upaya untuk ikut menulis aturan main dunia.

Dan Sidharto kini memegang pena itu.

Tags: Dewan HAM PBBdiplomasi IndonesiaIndonesia Untuk DuniaTokoh Diplomat
Previous Post

Drama El Clasico! Tekuk Real Madrid 3-2, Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026

Next Post

Stimulus Ekonomi 2026 Diperpanjang: Ini yang Perlu Anda Tahu

Next Post
stimulus-ekonomi-2026-diperpanjang

Stimulus Ekonomi 2026 Diperpanjang: Ini yang Perlu Anda Tahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved