Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PGRI Desak DPR Segera Sahkan UU Perlindungan Guru

by Miroji
2 Februari 2026 | 12:48
in Nasional
PGRI Desak DPR Segera Sahkan UU Perlindungan Guru

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Guru menyusul meningkatnya kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini dinilai menimbulkan rasa takut kolektif di kalangan guru dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan nasional.

Ketua Departemen Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PB PGRI, Maharani Siti Shopia, mengatakan fenomena kriminalisasi telah melahirkan pola mengajar defensif dan melemahkan wibawa guru di ruang kelas.

“Fenomena ini menciptakan praktik mengajar yang defensif dan menurunkan wibawa pendidik di ruang kelas,” ujarnya dalam audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

PGRI berharap UU Perlindungan Guru dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 atau setidaknya dalam daftar panjang periode 2024–2029. Maharani menambahkan, banyak guru dilaporkan ke aparat penegak hukum hanya karena tindakan pendisiplinan.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menilai kriminalisasi guru dapat mengganggu proses pendidikan. “Guru kini berada pada posisi yang sangat rentan dan membutuhkan payung hukum yang kuat,” katanya.

READ  Temui Pedemo, Habiburokham Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada
Tags: Baleg DPRDPR RIkriminalisasi gurupendidikan nasionalPGRIProlegnasUU Perlindungan Guru
Previous Post

Pemerintah Akan Dialog dengan MUI Terkait Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace

Next Post

OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Next Post
OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

4 November 2026 | 11:19
Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

3 November 2026 | 17:09
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

4 November 2026 | 11:31
Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

4 November 2026 | 10:58
Sementara itu, untuk beban jatuh tempo pada 2027 diperkirakan mulai menurun menjadi Rp 672,29 triliun. Sekalipun demikian, beberapa bulan masih akan mencatatkan nilai yang cukup besar. Seperti misalnya: April - Rp 127,01 triliun, Mei - Rp 120,43 triliun, Desember - Rp 112,39 triliun, dan Januari - Rp 104,44 triliun

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Naik 24,3% Secara YoY Jadi 749,23 Triliun

14 Juli 2026 | 10:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved