Jakarta, CoreNews.id — Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik meski harga minyak dunia saat ini berada di atas 100 dolar AS per barel. Pemerintah akan menyerap tekanan kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak membebani masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (19/3/2026). Menurut Purbaya, mekanisme subsidi energi telah dirancang dalam kerangka tahunan, sehingga dampak fluktuasi harga minyak global sudah diperhitungkan dalam postur anggaran. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga kesehatan fiskal, baik melalui penghematan belanja maupun peningkatan pendapatan negara.
Menurut Purbaya kembali, peran APBN sebagai peredam gejolak (shock absorber) sangat penting agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal tanpa lonjakan beban biaya. Bila tekanan energi langsung diteruskan ke masyarakat, maka hal tersebut akan berpotensi memicu kepanikan seperti yang terjadi di sejumlah negara lain.*













