Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

H-0 Lebaran 2026: 873 Ribu Orang Serbu Angkutan Umum, Kereta Api Jadi Primadona!

by Teguh Imam Suyudi
23 Maret 2026 | 20:00
in News
Ilustrasi Stasiun Kereta Api Dibuat Kecerdasan Buatan

Ilustrasi Stasiun Kereta Api Dibuat Kecerdasan Buatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pergerakan masyarakat pada Hari H Lebaran 2026 tercatat tetap tinggi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan sebanyak 873.916 orang menggunakan angkutan umum pada Sabtu (21/3/2026).

Data tersebut dihimpun melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026. Meski terjadi lonjakan mobilitas, pemerintah memastikan kondisi transportasi secara umum masih dalam kategori terkendali.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, mengatakan bahwa tren penggunaan angkutan umum masih tinggi hingga hari Lebaran.

“Pemudik dengan angkutan umum hingga hari Lebaran masih cukup tinggi, tetapi masih tetap terkendali. Moda transportasi terbanyak yang digunakan masih dengan moda kereta api,” ujar Ernita dalam keterangan resmi, Minggu (22/3/2026).

Kereta Api Dominasi, Disusul Pesawat dan Kapal

Berdasarkan data harian, moda transportasi berbasis rel menjadi pilihan utama masyarakat.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Kereta api: 364.649 penumpang
  • Angkutan udara: 206.785 penumpang
  • Penyeberangan: 177.564 penumpang
  • Bus (darat): 103.777 penumpang
  • Angkutan laut: 21.141 penumpang

Dominasi kereta api menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap moda transportasi massal yang dinilai lebih efisien dan tepat waktu.

Total Pemudik Tembus 10,8 Juta Orang

Secara kumulatif, jumlah penumpang angkutan umum sejak H-8 hingga Hari H Lebaran mencapai 10.887.584 orang.

Angka ini mengalami kenaikan 8,58 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 10.027.482 orang.

Adapun pertumbuhan tertinggi terjadi pada:

  • Moda penyeberangan: naik 14,01 persen
  • Kereta api: naik 13,46 persen

Arus Kendaraan Pribadi Masih Padat

Selain angkutan umum, arus kendaraan pribadi juga terpantau padat, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Pada Hari H Lebaran:

  • Gerbang tol Jabodetabek: 380.753 kendaraan
  • Non-Jabodetabek: 353.546 kendaraan
  • Jalur arteri Jabodetabek: lebih dari 1 juta kendaraan

Lonjakan ini menunjukkan mobilitas masyarakat tetap tinggi meskipun sebagian besar telah tiba di kampung halaman.

READ  Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Ketepatan Waktu Transportasi Tetap Terjaga

Dari sisi layanan, ketepatan waktu atau on time performance (OTP) angkutan umum menunjukkan kinerja yang cukup baik.

  • Kereta api: >97 persen
  • Angkutan laut: 95,92 persen
  • Penyeberangan: 93,20 persen
  • Udara domestik: 88,09 persen
  • Angkutan darat: 64,97 persen

Kereta api kembali menjadi moda dengan performa terbaik dalam hal ketepatan jadwal.

Puncak Arus Balik Diprediksi H+3

Seiring berakhirnya libur Lebaran, pemerintah kini fokus mengantisipasi arus balik. Puncaknya diperkirakan terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 (H+3).

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk mengatur jadwal perjalanan lebih awal guna menghindari kepadatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik lebih awal, menghindari waktu-waktu puncak, serta mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan guna memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman,” kata Ernita.

Tags: Arus BalikLebaran 2026Mudik Lebaran
Previous Post

Yaqut “Menghilang” dari Rutan KPK, Ternyata Statusnya Diam-Diam Diubah Jadi Tahanan Rumah!

Next Post

BEI Kembali Tunda Short Selling hingga September 2026, Ada Apa di Balik Keputusan Ini?

Next Post
net-buy-asing-ihsg-rekor-saham-diborong

BEI Kembali Tunda Short Selling hingga September 2026, Ada Apa di Balik Keputusan Ini?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved